Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

CONTOH PIDATO BAHASA INGGRIS TENTANG PERAN PONDOK PESANTREN DI INDONESIA


The role of Islamic boarding schools (pondok pesantren) in Indonesia:

Ladies and gentlemen,

Good morning/afternoon/evening. Today, I would like to talk to you about the significant role of Islamic boarding schools, commonly known as "pondok pesantren", in Indonesia."Pondok pesantren" plays a vital role in shaping the religious, social, and educational landscape of our nation.

Pengertian, Ruang lingkup dan Tujuan Metodologi Studi Islam

Pengertian

Para   Pemikir   Islam   sudah   banyak   membuat definisi tentang Metodologi Studi Islam, paling tidak bisa kita cermati beberapa definisi berikut. Metodologi  berasal  dari  dua  suku  kata,  yaitu metode dan logi. Metode didefinisikan secara bahasa berasal  dari  method  artinya  cara,  jalan,  arti  lainnya adalah cara yg teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai suatu maksud, cara kerja yg bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yg ditentukan.(KBBI, 2008) Sedangkan istilah logi/loghos mempunyai arti ilmu. Jika digabungkan menjadi metodologi yang mempunyai arti ilmu  berupa cara atau jalan dalam memahami sesuatu. Metodologi diartikan secara sederhana dengan maksud sebagai ilmu tentang  metode  atau  uraian  tentang  metode.  (KBBI, 2008)

Menurut Abraham Kaflan yang dikutip Abuy Sodikin (2000:4) menjelaskan bahwa metodologi bisa dipahami sebagai pengkajian dengan penggambaran (deskripsi), penjelasan (explanasi) dan pembenaran (justifikasi). 

Dikotomi Agama dan Ilmu dalam Sejarah Umat Islam

 Dikotomi Agama dan Ilmu dalam Sejarah Umat Islam dan Kemungkinan Pengintegrasiannya

 

Sulit menutup mata dengan sistem pendidikan tinggi kita yang pada saat ini masih mencitrakan hubungan yang dikotomik antara agama dan ilmu. Di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam misalnya, sebagian masih sebatas memahami ilmu-ilmu agama saja dan tidak begitu menyeriusi pendalaman ilmu- ilmu non agama (baca: ilmu/ sains). Konsekuensinya, perguruan tinggi keagamaan Islam setidaknya dalam kasus Indonesia- larut dalam ketertinggalannya.

Padahal jika menelusuri doktrin-doktrin teologis dalam  Islam,  jelas mengakui adanya kebenaran   ayat-ayat   qauliyah   dan    ayat-ayat kauniyah mestinya cukup  untuk  menjelaskan tentang tidak  kontradiktifnya agama  dan  ilmu menurut Islam.  Bahkan doktrin teologis dalam Islam,  memegang asumsi  bahwa  baik  ayat-ayat qauliyah maupun kauniyah sama-sama bersumber dari Allah Swt Yang Satu.

Terjadinya Dikotomi Agama dan Ilmu Pengetahuan

 Terjadinya Dikotomi Agama dan Ilmu Pengetahuan

Saat ini ada kecenderungan pengelompokkan disiplin ilmu menjadi disiplin ilmu agama dan ilmu umum. Kecenderungan ini menunjukkan adanya dikotomi keilmuan yang memisahkan antara ilmu- ilmu agama dan ilmu-ilmu umum. Kondisi seperti ini sesungguhnya bukan barang baru, karena sudah nampak pada saat akhir-akhir abad pertengahan yaitu ketika Islam mulai mengalami kemunduran. Padahal, pandangan yang dikotomis terhadap agama dan ilmu pengetahuan tersebut sesungguhnya tidak pernah dijumpai dalam permulaan sejarah umat Islam atau periode klasik Islam. Bahkan pada permulaan sejarah umat Islam atau periode klasik Islam, agama dan ilmu pengetahuan menyatu, menjadi satu paket yang tidak terpisahkan antara satu dengan yang lain.

Mengapa    dikotomi    antara    agama    dan ilmu pengetahuan terjadi dalam dunia Islam? Terdapat dua penyebab utama terjadinya dikotomi pendidikan dalam dunia Islam, yaitu: 

Prinsip penyusunan Kurikulum Operasional Sekolah

 Prinsip penyusunan Kurikulum Operasional Sekolah

Berdasarkan buku panduan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan yang diterbitkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia. Prinsip penyusuan kurikulum operasional sekolah adalah sebagai berikut :

a.   Berpusat pada peserta didik

yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.

Pocedure Text and example


Pocedure Text

Procedure text is a text that is designed to describe how something is achieved through a sequence of actions or steps.

It explains how people perform different processes in a sequence of steps. This text uses simple present tense, often imperative sentences. It also uses the temporal conjunction such as first, second, then, next, finally, etc.

TUGAS TUTORIAL KE 2 PSIKOLOGI PERKEMBANGAN ANAK

 

TUGAS TUTORIAL KE 2

PSIKOLOGI PERKEMBANGAN ANAK

UNIVERSITAS .............

NAMA            : ............

NIM                : ...............

Jawaban Soal no 1:

            pengembangan moral pada usia 4-6 tahun merupakan bagian dari proses pembelajaran anak mulai memahami aturan dasar dalam cara yang sederhana bersifat tidak fleksibel, tidak dapat di ubah dan di buat oleh figure otoritas. Perkembangan moral juga termasuk dalam pemahaman akan emosi dan kekuatannya. Serta kemampuan untuk mengenali emosi tersebut dapat memotivasi individu untuk melakukan sesuatu yang tidak selalu baik atau adil bagi orang lain. Dalam dunia Pendidikan, perkembangan moral anak sering kali dikaitkan dengan Pendidikan karakter.

Download buku hadist-hadist Tarbawy

Download buku hadist-hadist tarbawy


BAGIAN PERTAMA 
DASAR-DASAR DAN SISTEM PENDIDIKAN DALAM HADIS1 
1.Dasar-Dasar Pendidikan dalam Hads
2.Sistem Pendidikan Islam dalam Hadis 
3.Hadis-Hadis tentang Tujuan Pendidikan Islam
4.Hadis-Hadis tentang Kurikulum Pendidikan
5.Hadis-Hadis tentang Metode Pendidikan
6.Hadis-Hadis tentang Pendidik
7.Hadis-Hadis tentang Lembaga Pendidikan

ONTOLOGI

 

kerakteristik masing-masing penafsiran pada priode nabi, sahabat, dan para tabi’in

 

MATA KULIAH                    : Sejarah Perkembangan Tafsir

Sebutkan kerakteristik masing-masing penafsiran pada priode nabi, sahabat, dan para tabi’in?

·        Karakteristik Penafsiran al-Quran Priode Nabi

Rasulullah tidak menafsirkan ayat al-Quran kecuali apa yang dibutuhkan penafsiran dan penjelasanya saja, atau apa yang sulit dipahami oleh para sahabatnya. Tafsir Rasulullah dirasa lebih jelas dan sangat mudah dipahami karena penjelasnya yang ringkas, bahasa yang digunakan mudah dan padat sarat akan makna, tanpa panjang lebar sehinga tidak keluar dari pembahasan apa yang ditafsirkanya.

            Perkataan dan tingkah laku Rasulullah merupakan bagian dari upaya Rasulullah dalam menafsirkan dan menjelaskan kandungan al-Quran kepada para sahabatnya. Ringkasnya, pada zaman Rasulullah, ucapan, perbuatan, tindakan dan keputusan Rasulullah dijadikan sandaran untuk menafsirkan al-Quran.

Tafsir Rasulullah merupakan tingkatan tafsir yang paling utama setelah penafsiran al-Quran dengan al-Quran, karena penafsiran beliau merupakan wahyu yang diwahyukan Allah kepadanya.

PENAFSIRAN PADA MASA NABI DAN KARAKTERISTIKNYA PPT

 

langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mendapatkan dua hadis yang nampaknya saling berlawanan dan keduanya hadis yang maqbul

 MATA KULIAH                   : Study Hadis

1. Jelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mendapatkan dua hadis yang nampaknya saling berlawanan dan keduanya hadis yang maqbul!

-          Jika keduanya memungkinkan untuk dikompromikan, maka langkah kompromi segera ditetapkan dan dijalankan terhadap keduanya.

-          Jika keduanya tidak mungkin dikompromikan dengan berbagai alasan maka:

a)      Jika iketahui salah satu dari dua hadis itu merupakan nasikh, maka hadis nasikh lebih didahulukan dan diamalkan, sedang hadis mansukh kita tinggalkan.

b)      Jika tidak mengetahui mana yang nasikh dan mana yang mansukh, maka kita harus mentarjih salah satu diantara kedua hadis tersebut dengan memperhatikan beberapa perinsip tarjih, kemudian kita mengamalkan hadis yang rajih (terkuat).

c)       Jika terhadap kedua hadis itu tidak bisa dilakukan proses tarjih, dan hal ini merupakankebutuhan, maka kita tawaqufkan (bekukan) mengamalkan kedua hadis tersebut, hingga nampak mana hadis yang lebih rajih.

2.       Jelaskan syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam mengamalkan hadis dhoif!

-          Hadisnya tidak sangat dhoif.

-          Hadisnya termasuk dalam cakupan pokok-pokok hadis ma’mul (bisa diamalkan).

-          Tatkala mengamalkanya tidak dii’tiqadkan mengenai kepastianya, hanya sekedar kehati-hatian saja.

3.       Jelaskan hukum hadis mudhal dan munqhati’ serta mana yang paling buruk keadaanya diantara hadis mursal, munqhati’ dan mudhal dengan menyertakan alasanya!

Hukum hadis mudhal merupakan hadis dhoif, yang keadaanya lebih buruk dibandingkan dengan hadis mursal maupun hadis munqhati’, yang dikarenakan banyaknya rawi sanad yang dibuang.

4.       Jelaskan hukum tadlis dan hal-hal yang menjadi tujuan perawi melakukan tadlis!

-          Hukum tadlis menurut pembagianya:

a)      Tadlis isnad hukumnya makruh jiddan (sangat dibenci).

b)      Tadlis taswiyah hukumnya sangat dibenci lagi.

c)       Tadlis syuyukh hukumnya dibenci tetapi lebih ringan dibandingan dengan tadlis isnad, karena si mudallis tidak menggugurkan satu orang pun.

-          Tujuan perawi melakukan tadlis syuyukh yaitu:

a)      Lemahnya syekh atau tidak tsiqah.

b)       Meninggalnya lebih akhir dibandingkan dengan syekh-syekh lain yang sekelompok.

c)       Usia gurunya lebih muda dibandingkan dengan rawi yang meriwayatkan hadisnya.

d)      Banyak riwayatnya (untuk mengesankan gurunya banyak) sementara ia tidak suka menyebut-nyebut nama (gurunya) dengan satu bentuk.

-          Tujuan perawi melakukan tadlis isnad:

a)      Agar dikira (derajat) sanadnya tinggi.

b)      Terlewatnya bagian hadis yang berasal dari syekh yang didengarnya karena banyaknya.

5.       Jelaskan hukum periwayatan hadis oleh mudallis dan bagaimana tadlis dalam hadis diketahui!

-          Para ulama berbeda pendapat tentang menerima riwayat mudallis, akan tetapi pendapat yang masyhur ada dua yaitu:

a)      Riwayat mudallis tertolak secara mutlaq meskipun jelas-jelas mendengar karena perbuatan yang cacat.

b)      Apabila jelas-jelas mendengar maka riwayatnya diterima, yaitu jika berkata sami’tu (aku telah mendengar) dan sejenisnya, hadisnya diterima.

c)       Apabila tidak secara jelas mendengar maka riwayatnya tidak bisa diteima, yaitu jika berkata ‘an (dari) dan yang sejenisnya, hadisnya tidak bisa diterima.

-          Tadlis dapat diketahui melalui satu dari dua cara yaitu:

a)      Pemberitahuan dari mudallisnya sendiri, apabila –misal-nya-dia ditanya, seperti yang dilakukan Ibn ‘Uyainah.

b)      Penetapan salah seorang imam (hadis) yang didasarkan pada pengetahuanya  yang diperoleh melalui kajian dan penelusuran.

Sebab kedhoifan HadisT

 MATA KULIAH                   : Study Hadis

1.       Jelaskan sebab kedhoifan hadis yang dikarenakan terputusnya sanad?

Kedhoifan hadis yang dikarenakan terputusnya sanad adalah terputusnya rantai sanad (silsilatu as-sanad) dengan gugurnya seorang rawi atau lebih secara disengaja, baik dari sebagian perawi dari yang lainya secara sengaja, pada awal sanad, akhir sanad, ataupun tengah-tengah sanad, baik gugur secara dhohir ataupun tersembunyi.

2.       Sebutkan nama-nama macam hadis dhoif ketika dinisbatkan kepada sebab terputusnya sanad?

1)      Hadis muallaq

2)      Hadis mursal

3)      hadis mudallas

4)      hadis munqhati’

5)      hadis mu’dal

3.       Jelaskan definisi hadis muallaq dan hukumnya yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim?

ü  Definisi

Menurut bahasa merupakan isim maful dari kata ‘alaqa, yang berarti menggantungkan, mengaitkan sesuatu atau menjadikan sesuatu yang tergantung. Sanadnya dinamakan muallaq karena kesinambunganya hanya dibagian atas.

Menurut istilah yaitu hadis yang bagian awal sanadnya dibuang, baik seorang rawi ataupun lebih secara berturut-turut.

ü  Hukum Hadis Muallaq yang terdapat dalam Kitab Shahihain

Hukum hadis muallaq yaitu mardud yang berlaku pada hadis ini secara mutak, namun jika dijumpai hadis muallaq pada kitab yang telah dipastikan keshahihannya maka terdapat kekhususan hukum, yaitu:

1)      Sesuatu yang disebut dengan sighat (bentuk kalimat) pasti (jazm): seperti kata qala (telah berkata), dzakara (telah menyebutkan), haka (telah menceritakan); maka dalam hal ini hukumnya shahih yang didasarkan pada mudlaf ilaihi (yang menjadi sanadnya).

2)      Sesuatu yang disebut sighat (bentuk kalimat) yang lemah (tamrid): seperti kata qila (dikatakan), dzukira (disebutkan), hukiya (diceritakan); maka dalam hal ini tidak dapat dihukumi shahih berdasarkan mudlaf ilaihi. Jadi bisa shahih, hasan ataupun dhoif, meskipun tidak ada hadis wahn (sangat lemah).

4.       Jelaskan tentang hukum hadis mursal dan hukum menjadikanya sebagai hujjah menurut ulama hadis yang lain?

Pada dasarnya hukum hadis mursal itu dlaif dan mardud, karena hilangnya salah satu syarat dari syarat-syarat diterimanya suatu hadis, yaitu sanadnya harus sambung. Hal itu disebabkan tidak diketahuinya keadaan rawi yang dibuang dan memiliki kemungkinan bahwa yang dibuang itu adalah sahabat, dalam kondisi seperti ini hadisnya menjadi dhoif.

Para ulama hadis dan yang selain mereka berbeda pendapat mengenai hukum hadis mursal dan penggunaanya sebagai hujjah. Hadis ini termasuk hadis yang terputus, yang diperselisihkan tempat terputusnya pada akhir sanad. Sebab pada umumnya gugurnya sanad itu pada sahabat, sementara itu seluruh sahabat adalah adil, tidak rusak (keadilanya) meski keadaan mereka tidak diketahui.

5.       Jelaskan definisi hadis mursal shahabi dan hukumnya?

ü  Definisi

Hadis mursal shahabi adalah perkataan atau perbuatan Rasulullah yang diberitakan sahabat, padahal ia tidak mendengar atau menyaksikanya, hal itu bisa terjadi karena mudanya usia mereka, atau masuk Islamnya terlambat, atau ketidak hadiranya.

ü  Hukum

Hadis mursal shahabi merupakan hadis shahih masyhur, yang ditetapkan oleh jumhur bahwa hadis itu shahih dan bisa dijadikan hujjah, karena riwayat sahabat dari tabi’in itu sangat jarang, dan jika para sahabat itu meriwayatkan dari tabi’in maka mereka akan menjelaskanya, dan jika mereka tidak menjelaskanya dan berkata ‘Rasulullah bersabda’ maka pada dasarnya mereka telah mendengar dari sahabat yang lain.

 

ILMU MUSTALAH HADITS

 MATA KULIAH          : STUDI HADIS

KITAB                           : TAISIR MUSTHALAH AL-HADIS KARYA DR. MAHMUD AL-THAHHAN

1)      Apa definisi ilmu musthalah al-hadis ?

Ilmu musthalah hadis adalah ilmu tentang pokok-pokokdan kaedah-kaedah yang digunakan untuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadis,dari sisi diterima atau ditolak.

2)      Apa tema pembahasan ilmu musthalah al-hadis ?

Ilmu musthalah hadis membahas tentang sanad dan matan,dari sisi diterima atau ditolak.

Pengertian Sanad :

a.       Menurut Bahasa: Al-mu’tamad (tempat bersandar).Di sebut seperti itukarna hadis dsandarkan atau menyandarkan kepadanya.

b.      Menurut isilah: Urutan para perawi hadis yang kemudian berlanjut kepada matan.

Pengertian Matan :

a.       Menurut Bahasa: Tanah yang keras dan naik keatas.

b.       Menurut istilah: Perkataan yang terlahir dari sanad.

3)      Apa kegunaan dari mempejari ilmu musthalah al-hadis?

Manfaat mempelejari ilmu musthalah hadis yaitu bisa membedakan hadis yang shohih dan hadis yang do’if.

4)      Apa persamaan dan perbedaan antara al-hadis, al-khabar, dan al-astar

a.       Al Hadis

v  Menurut Bahasa yaitu  al-jadid (baru),bentuk bentuk jama’nya adalah ahaadist, bertentangan dengan qiyas.

v  Menurut istilah yaitu  sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw,baik berupa perkataan,perbuatan,taqrir (diamnya)maupun sifatnya.

b.      Al Khobar

v  Menurut Bahasa yaitu an-naba(berita),bentuk jama’nya adala akhbaar.

v  Menurut istilah  terdapat tiga pendapat yaitu:

- Sinonim dari hadis; denan kata lain memiliki satu arti.

- Brebeda dengan haadis. Hadis itu berasal dari nabi, sedangkan Khobar dari selain nabi.

-Lebih general dari hadis.Hadis berasal dari nabi sedangkan Khobar selain dari nabi.

c.       Al Astar

v  Menurut Bahasa:Sisa dari sesuatu (jejak).

v  Menurut istilah:Terdapat dua pendapat,a yaitu:

- Sinonim dari hadis;deagan kata lain memiliki satu arti.

- Berbeda dengan hadis. Yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan dan perbuatan.

5)      Apa yang dimaksudkan dengan istilah al-Musnid , al-Muhaddis, al-Hafid dan al-Hakim ?

a.       Al musnid

Al musnid adalah orang yang meriwayatkan hadis dan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan Riwayat saja.

b.      Al muhadis

Al muhadis adalah orang yang bergelut dengan ilmu hadis, baik dari sisi Riwayat maupun dirayah; mengetahui banyak Riwayat dan kondisi para perawinya.

c.       Al hafid

Al hafid terdapat dua pendapat yaitu:

v  Menurut banyak pakar hadis, artinya sama dengan al muhadis.

v  Ada yang berpendapat bahwa al hafid itu martabatnya lebih tinggi dari al muhadis, karna ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadis dibandingkan ketidaktauhanya.

d.      Al hakim

Al hakim adalaah orang yang pengetahuanya mencakup seluruh hadis-hadis sehinga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan hanya sedikit.Hal itu menurut Sebagian ahli ilmu hadis.

 

 

Definisi hadis al-Muhkam dan hadis al-Mukhtalaf

 MATA KULIAH   :Study Hadis

1.       Apa definisi secara bahasa dan istilah hadis al-Muhkam dan hadis al-Mukhtalaf?

·         Al-Muhkam yaitu hadis maqbul yang selamat dari berbagai pertentangan yang semisal.

·         Al-Mukhtalaf yaitu hadis maqbul yang bertentangan dengan hadis lain yang semisal, namun memiliki peluang untuk dijama’ (dikelompokan) diantara keduanya.

2.       Berikanlah contoh hadis yang nampak secara lahirnya itu bertentangan, dan berikanlah metode untuk menyelesaikan hal demikian?

لا عدوى ولا طيرة

Tidak ada infeksi (penularan) dan thiyarah (meramal dengan burung)....”

فر من المجذوم فرارك من الاسد

“Hindarilah dari (penyakit) lepra, sebagai mana engkau (menghindari) singa.”

Dua hadis ini sama-sama shahih, secara dhahir tanpaknya bertentangan. Hadis yang pertama mengeliminasi penularan, sementara hadis yang kedua menetapkan (adanya) penularan. Para ulama’ kemudian menjama’nya (mengkompromikan) kedua hadis tersebut dan menyepakati makna diantara kedua makna tersebut, dengan tinjauan yang bermacam-macam.

3.       Apa langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mendapatkan dua hadis yang saling berlawanan dan keduanya hadis yang maqbul?

·         Jika keduanya memungkinkan untuk dikompromikan, maka langkah kompromi segera ditetapkan dan dijalankan terhadap keduanya.

·         Jika keduanya tidak mungkin untuk dikomromikan dengan berbagai alasan maka:

1)      Jika diketahui salah satu diantara kedua hadis itu merupakan nasikh, maka hadis nasikh lebih didahulukan dan diamalkan, sedang hadis yang mansukh ditiggalkan.

2)      Jika diketahui mana yang nasikh dan mana yang mansukh, maka harus mentarjih salah satu dari keduanya dengan memperhatikan (prinsip) tarjih yang mencakup lima puluh jenis atau lebih, kemudian mengamalkan hadis yang rajih (kuat).

3)      Jika terhadap keduanya tidak bisa dilakukan proses tarjih, dan hal ini merupakan kebutuhan, maka ditawaqufkan (dibekukan) untuk mengamalkan kedua hadis tersebut, hinga nampak mana hadis yang lebih rajih.

4.       Apa pentingya mempelajari ilmu mukhtalaf al hadis dan siapa yang berkompeten dibidangnya?

Ilmu mukhtalaf ini termasuk ilmu yang terpenting disamping ilmu hadis yang lain, karena jika seseorang yang membaca atau memahami hadis, tanpa adanya ilmu ini maka seseorang itu bisa mengatakan suatu hadis yang shahih menjadi dha’if dan sebaliknya. Seluruh ulama’ urgen mengetahuinya, imam-imam yang mengumpulkan hadis dan fiqih, serta ulama’-ulama’ ushul yang mendalami makna secara rinci, memiliki keterampilan dan kesempurnaan dalam cabang ilmu ini. Mereka adalah orang-orang yang tidak menemui kesulitan, kalaupun ada pasti jarang ditemukan.

5.       Sebutkan beberapa kitab yang membahas tentang mukhtalaf al hadis?

·         Ikhtilafu al-Hadis karya imam Syafi’i, termasuk pioner yang membicarakan perkara ini dan menyusunya.

·         Ta’wil Mukhtalif al-Hadis, karya Ibn Qutaibah atau dikenal dengan Abdullah Bin Muslim.

·         Musykil al-Atsar, karya at-Thahawi atau dikenal dengan Abu Ja’far Ahmad bin Salamah.