langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mendapatkan dua hadis yang nampaknya saling berlawanan dan keduanya hadis yang maqbul

 MATA KULIAH                   : Study Hadis

1. Jelaskan langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mendapatkan dua hadis yang nampaknya saling berlawanan dan keduanya hadis yang maqbul!

-          Jika keduanya memungkinkan untuk dikompromikan, maka langkah kompromi segera ditetapkan dan dijalankan terhadap keduanya.

-          Jika keduanya tidak mungkin dikompromikan dengan berbagai alasan maka:

a)      Jika iketahui salah satu dari dua hadis itu merupakan nasikh, maka hadis nasikh lebih didahulukan dan diamalkan, sedang hadis mansukh kita tinggalkan.

b)      Jika tidak mengetahui mana yang nasikh dan mana yang mansukh, maka kita harus mentarjih salah satu diantara kedua hadis tersebut dengan memperhatikan beberapa perinsip tarjih, kemudian kita mengamalkan hadis yang rajih (terkuat).

c)       Jika terhadap kedua hadis itu tidak bisa dilakukan proses tarjih, dan hal ini merupakankebutuhan, maka kita tawaqufkan (bekukan) mengamalkan kedua hadis tersebut, hingga nampak mana hadis yang lebih rajih.

2.       Jelaskan syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam mengamalkan hadis dhoif!

-          Hadisnya tidak sangat dhoif.

-          Hadisnya termasuk dalam cakupan pokok-pokok hadis ma’mul (bisa diamalkan).

-          Tatkala mengamalkanya tidak dii’tiqadkan mengenai kepastianya, hanya sekedar kehati-hatian saja.

3.       Jelaskan hukum hadis mudhal dan munqhati’ serta mana yang paling buruk keadaanya diantara hadis mursal, munqhati’ dan mudhal dengan menyertakan alasanya!

Hukum hadis mudhal merupakan hadis dhoif, yang keadaanya lebih buruk dibandingkan dengan hadis mursal maupun hadis munqhati’, yang dikarenakan banyaknya rawi sanad yang dibuang.

4.       Jelaskan hukum tadlis dan hal-hal yang menjadi tujuan perawi melakukan tadlis!

-          Hukum tadlis menurut pembagianya:

a)      Tadlis isnad hukumnya makruh jiddan (sangat dibenci).

b)      Tadlis taswiyah hukumnya sangat dibenci lagi.

c)       Tadlis syuyukh hukumnya dibenci tetapi lebih ringan dibandingan dengan tadlis isnad, karena si mudallis tidak menggugurkan satu orang pun.

-          Tujuan perawi melakukan tadlis syuyukh yaitu:

a)      Lemahnya syekh atau tidak tsiqah.

b)       Meninggalnya lebih akhir dibandingkan dengan syekh-syekh lain yang sekelompok.

c)       Usia gurunya lebih muda dibandingkan dengan rawi yang meriwayatkan hadisnya.

d)      Banyak riwayatnya (untuk mengesankan gurunya banyak) sementara ia tidak suka menyebut-nyebut nama (gurunya) dengan satu bentuk.

-          Tujuan perawi melakukan tadlis isnad:

a)      Agar dikira (derajat) sanadnya tinggi.

b)      Terlewatnya bagian hadis yang berasal dari syekh yang didengarnya karena banyaknya.

5.       Jelaskan hukum periwayatan hadis oleh mudallis dan bagaimana tadlis dalam hadis diketahui!

-          Para ulama berbeda pendapat tentang menerima riwayat mudallis, akan tetapi pendapat yang masyhur ada dua yaitu:

a)      Riwayat mudallis tertolak secara mutlaq meskipun jelas-jelas mendengar karena perbuatan yang cacat.

b)      Apabila jelas-jelas mendengar maka riwayatnya diterima, yaitu jika berkata sami’tu (aku telah mendengar) dan sejenisnya, hadisnya diterima.

c)       Apabila tidak secara jelas mendengar maka riwayatnya tidak bisa diteima, yaitu jika berkata ‘an (dari) dan yang sejenisnya, hadisnya tidak bisa diterima.

-          Tadlis dapat diketahui melalui satu dari dua cara yaitu:

a)      Pemberitahuan dari mudallisnya sendiri, apabila –misal-nya-dia ditanya, seperti yang dilakukan Ibn ‘Uyainah.

b)      Penetapan salah seorang imam (hadis) yang didasarkan pada pengetahuanya  yang diperoleh melalui kajian dan penelusuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar