GROUNDED THEORY

BAB I
PENDAHULUAN
A.                LATAR BELAKANG MASALAH
Grounded theory atau teori dasar merupakan salah satu model pendekatan penelitian kualitatif yang sedang berkembang sangat pesat beberapa tahun terakhir ini, baik dari sisi kuantitas maupun bidang studi  yang menggunakannya, dari yang semula di bidang sosiologi saja sekarang sudah berkembang ke bidang-bidang lain, seperti pendidikan, ekonomi, antropologi, psikologi, bahasa, komunikasi, politik, sejarah, agama dan sebagainya.
Penelitian jenis ini (grounded) dikembangkan pada tahun 1967 oleh Barney G. Glaser dan Anselm L. Strauss dengan diterbitkannya buku berjudul The Discovery of Grounded Theory. Tetapi di Indonesia mulai dikenal sekitar tahun 1970.  Kehadirannya menghebohkan para ahli penelitian kualitatif  sebelumnya yang selalu berangkat dari teori untuk menghasilkan teori baru. Teori dipakai sebagai alat untuk memahami gejala atau fenomena hingga data yang diperoleh. Asumsinya, tanpa teori sebagai sebuah perspektif, peneliti tidak akan mampu memahami gejala untuk memperoleh makna (meaning), sehingga bisa jadi gejala yang penting  pun untuk menjawab masalah penelitian terlewatkan  begitu saja karena peneliti  memiliki kelemahan atau kekurangan wawasan mengenai tema yang diteliti, baik  secara teoretik atau yang disebut sebagai perspektif teoretik maupun wawasan empirik yang diperoleh dari pelacakan studi atau penelitian sebelumnya. 
B.                 RUMUSAN MASALAH
1.         Bagaimana pengertian penelitian Grounded Theory ?
2.         Bagaimana ciri-ciri penelitian Grounded Theory?
3.         Apa saja prinsip-prinsip Grounded Theory?
4.         Bagaimana metode pengumpulan data pada Grounded Theory?
5.         Bagaimana proses analisis data dalam Grounded Theory?


BAB II
PEMBAHASAN

1.      PENGERTIAN PENELITIAN GROUNDED THEORY
Istilah Grounded Theory pertama kali diperkenalkan oleh Glaser & Strauss pada tahun 1967. Glaser adalah seorang sosiolog sekaligus dosen di Colombia University dan University of California School of Nursing. Sedangkan Strauss juga seorang sosiolog yang bekerja sebagai Direktur Social Science Research, Institute for Psychiatric and Psychosomatic Research and Training. Glaser & Straus dalam bukunya The Discovery of Grounded Theory Strategies for Qualitative Research menyatakan “We believe that the discovery of theory from data-which we call grounded theory-is a major task confronting sociology today, for, as we shall try to show, such theory fits empirical situations, and is understanable to sociologists and layman alike.
Inti dari pernyataan tersebut kurang lebih adalah:Kami meyakini bahwa penemuan teori dari data yang kami sebut grounded theory adalah tugas utama yang dihadapi ilmu sosiologi saat ini, untuk itu kami berusaha menunjukkan teori tersebut sesuai dengan situasi empiris dan dapat dimengerti oleh para sosiolog dan orang awam sekalipun. Ini merupakan pertama kali istilah grounded theory (GT) diperkenalkan.
Dalam karya monumental mereka tersebut, glaser dan strauss berupaya mengenalkan suatu corak penelitian untuk menemukan teori berdasarkan data. Menemukan teori berdasarkan data tersebut merupakan barang baru yang berlawanan dengan pendekatan klasik (clasical approach) yang telah berlangsung sedemikian mapan di dunia ilmu pengetahuan.[1]
Pada pendekatan klasik, suatu penelitian menggunakan logika deduktiko-hipotetiko-vertifikatif. Dalam penerapan logika tersebut, penelitian dirancang untuk memverifikasi benar salahnya hipotesis yang diderivasi dari suatu teori. Penelitian berpola demikian lazim disebut dengan istilah penelitian verifikatif atau studi verifikatif.
Pendekatan grounded theory bergerak dari level empirikal menuju ke level konseptual-teoritikal atau penelitian untuk menemukan teori berdasarkan data. Pada pendekatan ini, dari datalah suatu konsep dibangun. Dari datalah suatu hipotesis dibangun, dan dari datalah suatu teori dibangun.[2]
Menurut Glaser dan Strauss, Grounded Theory adalah teori umum dari metode ilmiah yang berurusan dengan generalisasi, elaborasi, dan validasi dari teori ilmu sosial. Menurut mereka penelitian Grounded Theory perlu menemukan aturan yang dapat diterima untuk membentuk ilmu pengetahuan (konsistensi, kemampuan reproduksi, kemampuan generalisasi dan lain-lain), walaupun pemikiran metodologis ini tidak untuk dipahami dalam suatu pengertian positivisme.
Tujuan umum dari penelitian grounded theory adalah (1) secara induktif memperoleh dari data, (2) yang diperlukan pengembangan teoritis, dan (3) yang diputuskan secara memadai untuk domainnya dengan memperhatikan sejumlah kriteria evaluatif. Walaupun penelitian grounded theory dikembangkan dan digunakan dalam bidang ilmu pengetahuan sosial, penelitian grouded theory dapat secara sukses diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu. Ini termasuk ilmu pendidikan, studi kesehatan, ilmu politik dan psikologi. Glaser dan Strauss tidak memandang prosedur grounded theory sebagai disiplin khusus, dan mereka mendorong para peneliti untuk menggunakan prosedur ini untuk tujuan disiplin ilmu mereka.[3]
Grounded research melepaskan teori dan peneliti langsung terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dengan kata lain,  peneliti  model grounded bergerak dari data menuju  konsep. Data yang telah diperoleh dianalisis menjadi fakta, dan dari fakta diinterpretasi menjadi konsep. Jadi prosesnya adalah data menjadi fakta, dan fakta menjadi konsep. Bagi .peneliti grounded,  dan semua peneliti kualitatif pada umumnya, data  selalu dianggap benar, walau bukan yang sebenarnya, dan karena itu untuk mengetahui atau  menjadikan data menjadi data yang sebenarnya ada proses keabsahan data yang disebut  triangulasi data. Karena itu, triangulasi wajib dilakukan untuk memperoleh data yang kredibel. Kredibilitas data sangat menentukan kualitas hasil penelitian.
Karena tidak berangkat dari teori, sering disebut peneliti grounded ke lapangan dengan “kepala kosong”. Sayang, dalam kenyataannya istilah “kepala kosong” disalahpahami. Maksudnya “kepala kosong” adalah peneliti tidak berangkat dari kerangka teoretik tertentu, tetapi langsung terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data. Dengan tanpa membawa kerangka teoretik  atau sebuah konsep, maka diharapkan peneliti dapat memotret fenomena dengan jernih tanpa harus  memaksakan data empirik untuk menyesuaikan diri dengan konsep teoretik. Atau dengan kata-kata lain, istilah “kepala kosong” artinya adalah  peneliti melepaskan sikap, pandangan, keberpihakkan pada teori tertentu Sebab, keberpihakkan semacam itu dikhawatirkan kegagalan peneliti menangkap fenomena atau data yang diperoleh secara jernih karena sudah dipengaruhi oleh pandangen sebuah teori yang dibawa.[4]
Menurut Strauss dan Corbin,  grounded theory: “is one that inductively derived from the study of the phenomenon it represents. That is it discovered, develoved, and provisionally verified through systematic data collection and analysis data pertaining to that phenomenon. Therefore, data collection, analysis, and theory stand in reciprocal relationship with each other. One does not begin with a theory, than prove it. Rather, one begins with an area of study and what is relevant to that area is allowed to emerge”.
Kutipan tersebut mempunyai arti: grounded theory adalah teori yang diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu kumpulan data, analisis dan teori saling mempengaruhi satu sama lain. Peneliti tidak mulai dengan suatu teori kemudian membuktikannya, tetapi memulai dengan melakukan penelitian dalam suatu bidang, kemudian apa yang relevan dengan bidang tersebut dianalisis.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa grounded theory adalah suatu yang bersifat konseptual atau teori sebagai hasil pemikiran induktif dari data yang dihasilkan dalam penelitian mengenai suatu fenomena. Atau suatu teori yang dibangun dari data suatu fenomena dan dianalisis secara induktif, bukan hasil pengujian teori yang telah ada. Untuk menganalisis data secara induktif diperlukan kepekaan teori (theoretical sensitivity).

2.      CIRI-CIRI PENELITIAN GROUNDED THEORY
Ciri-ciri grounded theory sebagaimana penjelasan Strauss dan Corbin adalah sebagai berikut:
a.       Grounded theory dibangun dari data tentang suatu fenomena, bukan suatu hasil pengembangan teori yang sudah ada.
b.      Penyusunan teori tersebut dilakukan dengan analisis data secara induktif bukan secara deduktif seperti analisis data yang dilakukan pada penelitian kuantitatif.
c.       Agar penyusunan teori menghasilkan teori yang benar disamping harus dipenuhi 4 (empat) kriteria yaitu:
1.      cocok (fit), yaitu apabila teori yang dihasikan cocok dengan kenyataan sehari-hari sesuai bidang yang diteliti.
2.      dipahami (understanding), yaitu apabila teori yang dihasilkan menggambarkan realitas (kenyataan) dan bersifat komprehensif, sehingga dapat dipahami oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti.
3.      berlaku umum (generality), yaitu apabila teori yang dihasilkan meliputi berbagai bidang yang bervariasi sehingga dapat diterapkan pada fenomena dalam konteks yang bermacam-macam.
4.      pengawasan (controll), yaitu apabila teori yang dihasilkan mengandung hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan dalam kegiatan membimbing secara sistematik untuk mengambil data aktual yang hanya berhubungan dengan fenomena terkait.
Dalam teori ini juga diperlukan dimilikinya kepekaan teoretik (theoretical sensitivity) dari si peneliti. Kepekaan teori adalah kualitas pribadi si peneliti yang memiliki pengetahuan yang mendalam sesuai bidang yang diteliti, mempunyai pengalaman penelitian dalam bidang yang relevan. Dengan pengetahuan dan pengalamannya tersebut si peneliti akan mampu memberi makna terhadap data dari suatu fenomena atau kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar selama pengumpulan data. Selanjutnya si peneliti mampu menyusun kerangka teori berdasarkan hasil analisis induktif yang telah dilakukan. Setelah dibandingkan dengan teori-teori lain dapat disusun teori baru.
d.      Kemampuan peneliti untuk memberi makna terhadap data sangat diperngaruhi oleh kedalaman pengetahuan teoretik, pengalaman dan penelitian dari bidang yang relevan dan banyaknya literatur yang dibaca. Hal-hal tersebut menyebabkan si peneliti memiliki informasi yang kaya dan peka atau sensitif terhadap kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam fenomena yang diteliti.

3.      PRINSIP-PRINSIP METODOLOGI GROUNDED THEORY
Prinsip-prinsip grounded theory dikatakan sebagai metode ilmiah meliputi sebagai berikut:
a.      Perumusan masalah
      Pemilihan dan perumusan masalah merupakan pusat terpenting dari suatu penelitian ilmiah. Dengan memasukkan semua batasan dalam perumusan masalah, masalah tersebut memungkinkan peneliti untuk mengarahkan penyelidikan secara efektif dengan menunjukkan jalan ke pemecahan itu sendiri. Dalam pengertian nyata, masalah adalah separuh dari pemecahan.
b.      Deteksi fenomena
      Fenomena stabil secara relatif, ciri umum yang muncul dari dunia yang kita lihat untuk dijelaskan. Yang lebih menarik, keteraturan penting yang dapat dibedakan ini kadang-kadang disebut “efek”. Fenomena meliputi suatu cakupan ontologis yang bervariasi yang meliputi objek, keadaan, proses dan peristiwa, serta ciri-ciri lain yang sulit digolongkan.
c.       Penurunan teori (theory Generation)
      Menurut Gleser dan Strauss, grounded theory dikatakan muncul secara induktif dari sumber data sesuai dengan metode “constant comparison” atau perbandingan tetap. Sebagai suatu metode penemuan, metode perbandingan tetap merupakan campuran pengodean sistematis, analisis data, dan prosedur sampling teoritis yang memungkinkan peneliti membuat penafsiran pengertian dari sebagian besar pola yang berbeda dalam data dengan pengembangan ide-ide teoritis pada level abstraksi yang lebih tinggi, daripada deskripsi data awal.
d.      Pengembangan teori
      Gleser dan Strauss memegang suatu perspektif dinamis pada konstruksi teori. Ini jelas dari klaim mereka bahwa strategi analisis komparatif untuk pnurunan teori meletakkan suatu tekanan yang kuat pada teori sebagai proses; yaitu, teori sebagai satu kesatuan yang pernah berkembang, bukan sebagai suatu produk yang sempurna.
e.       Penilaian teori (Theory Appraisal)
      Gleser dan Strauss menjelaskan bahwa ada yang lebih pada penilaian teori daripada pengujian untuk kecukupan empiris. Kejelasan, konsistensi, sifat hemat, kepadatan, ruang lingkup, pengintegrasian, cocok untuk data, kemampuan menjelaskan, bersifat prediksi, harga heuristik, dan aplikasi semua itu disinggung sebagai kriteria penilaian yang bersangkutan.

f.       grounded theory yang direkonstruksi.
Sama halnya konstruksi suatu makalah yang merupakan kelengkapan suatu penelitian dibandingkan perhitungan naratif penelitian tersebut, maka rekonstruksi filosofis metode merupakan konstruksi yang menguntungkan.

4.      METODE PENGUMPULAN DATA
Permulaan pengumpulan data interpretif studi kualitatif biasanya dilakukan melalui interview atau observasi. Hasil interview atau pencatatan/perekaman (audio atau video) interaksi dan atau kejadian dijelaskan atau dituliskan kembali (ditulis dalam format teks atau di tangkap dalam bentuk identifikasi yang jelas dari sub-element. Sebagai contoh video dapat dianalisis detik-per-detik. Elemen data kemudian diberi kode dalam kategori apa yang sedang diobservasi.
Dalam pengumpulan data dibedakan antara empiri dengan data. Hanya empiri yang relevan dengan obyek dan dikumpulkan oleh peneliti dapat disebut data. Maka diperlukan proses seleksi dalam kewajaran menangkap semua empiri. Seseorang yang sedang memperhatikan jenis mobil tertentu, pada saat berjalan-jalan pun akan memperhatikan jenis mobil itu yang dikendarai orang lain tanpa memperhatikan jenis mobil yang lain.
Sesudah melakukan observasi atau wawancara peneliti segera harus membuat catatan hasil rekaman observasi partisipan atau wawancara. Noeng Muhadjir sebagaimana dikutip Sudira menyarankan agar mencari peluang waktu dimana ingatan masih segar dan sedang tidak ada bersama dengan subyek responden. Bogdan dikutip oleh Noeng Muhadjir membedakan catatan dalam dua hal yaitu catatan deskriptif dan catatan reflektif. Catatan deskriptif lebih menyajikan rinci kejadian,bukan merupakan ringkasan dan juga bukan evaluasi. Bukan meringkas atau mengganti kata atau kalimat yang dikatakan. Ini penting karena sebuah kata atau kalimat maknanya akan bisa berbeda tergantung konteksnya. Karenanya perlu deskripsi yang riil tentang tampilan fisiknya (pakaian, raut wajah, perlengkapan, dsb), situasinya, interaksi yang terjadi, lingkungan fisik, kejadian khusus, lukisan aktivitas secara rinci, perilaku, pikiran dan perasaan peneliti juga perlu dideskripsikan. Sedangkan catatan reflektif lebih mengetengahkan kerangka fikiran,ide, dan perhatian peneliti, komentar peneliti, hubungan berbagai data, kerangka fikir (oleh Guba dan Strauss disebut sebagai memo analitik).[5]
Menurut Creswell pengumpulan data dalam studi grounded theory merupakan proses “zigzag”, keluar lapangan untuk memperoleh informasi, menganalisis data, dan seterusnya. Partisipan yang diwawancarai dipilih secara teoritis –dalam theoritical sampling- untuk membentu peneliti membentuk teori yang paling baik.[6]

5.      PROSES ANALISIS DATA
Proses analisis data dalam penelitian grounded theory bersifat sistematis dan mengikuti format standar sebagai berikut:
a.       Dalam pengodea terbukan (open coding), peneliti membentuk kategori awal dari informasi tentang fenomena yang dikaji dengan pemisahan informasi menjadi segmen-segmen. Di dalam setiap kategori, peneliti menemukan beberapa propertics, atau subkategori, dan mencari data untuk membuat dimensi (to dimensionalize), atau memperlihatkan kemungkina ekstrem pada kontinum properti tersebut.
b.      Dalam pengkodean poros (axial coding), peneliti merakit data dalam cara baru setelah open coding. Rakitan data ini dipresentasikan menggunakan paradigma pengodean atau diagram logika dimana peneliti mengidentifikasi fenomena sentran (yaitu kategori sentral tentang fenomena), menjajaki kondisi kausal (yaitu ketegori yang mempengaruhi fenomena), menspesifikasikan strategi (yaitu tindakan atau interaksi yang dihasilkan dari fenomena sentral), mengidentifikasi konteks dan kondisi yang menengahinya (yaitu kondisi luas dan sempit yang mempengaruhi strategi), dan menggambarkan konsekuensi (yaitu hasil dari strategi) untuk fenomena ini.
c.       Dalam pengodean selektif (selective coding), peneliti mengidentifikasi “garis cerita” dan menulis cerita yang mengintegrasikan kategori dalam model pengodean poros. Dalam fase ini, proposisi bersyarat (coditional proposition) atau hipotesis biasanya disajikan.
d.      Akhirnya, peneliti dapat mengembangkan dan menggambarkan secara visual suatu matrik kondisional yang mejelaskan kondisi sosial, historis, dan ekonomis yang mempengaruhi fenomena sentral. Fase analisis ini tidak sering ditemukan dalam grounded theory.
Hasil proses pengumpulan dan analisis data ini adalah suatu teori, teori level subtantif subtantive level theory) yang ditulis oleh peneliti tertutup pada suatu masalah khusus atau populasi orang. Teori ini selanjutnya cenderung diuji secara empiris sekarang kita mengetahui variabel atau kategori data lapangan, meskipun studi ini dapat diakhiri pada poin ini karena penurunan suatu teori merupakan hasil studi yang sah/legitimate.
Menurut Strauss dan Corbin prosedur analisis dalam penelitian grounded theory yang disebutkannya sebagai proses pengodean (coding proces) dirancang sebagai berikut;
1.      Membangun daripada hanya mengetes teori
2.      Memberikan proses penelitian rigor ‘ketegasan’ yang diperlukan untuk membuat teori ilmu pengetahuan yang baik
3.      Membantu menganalsis untuk memcahkan melalui bias dan asumsi yang dibawa
4.      Melengkapi grounding, membangun pengungkapan, dan mengembangkan kepekaan serta integrasi yang diperlukan untuk melahirkan suatu yang besar, mempersempit jaringan, menjelaskan teori yang secara tertutup mendekati realitas yang mewakilinya.[7]

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari beberapa penjelasan pada bab sebelumnya, dapat ditarik beberapa kesimpulan diantaranya:
  1. grounded theory adalah suatu yang bersifat konseptual atau teori sebagai hasil pemikiran induktif dari data yang dihasilkan dalam penelitian mengenai suatu fenomena. Atau suatu teori yang dibangun dari data suatu fenomena dan dianalisis secara induktif, bukan hasil pengujian teori yang telah ada.
  2. Ciri-ciri diantarnya:
    1. Grounded theory dibangun dari data tentang suatu fenomena
    2. Penyusunan teori tersebut dilakukan dengan analisis data secara induktif
    3. Agar penyusunan teori menghasilkan teori yang benar disamping harus dipenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: cocok, dipahami, berlaku umum, pengawasan, juga diperlukan dimilikinya kepekaan teoretik (theoretical sensitivity) dari si peneliti.
    4. Peneliti mempunyai wawasan yang luas
  3. Prinsip-prinsip grounded theory meliputi: Perumusan masalah, deteksi fenomena, penurunan teori, pengembangan teori, penilaian teori, dan grounded theory yang direkonstruksi.
  4. Menurut Creswell pengumpulan data dalam studi grounded theory merupakan proses “zigzag”, keluar lapangan untuk memperoleh informasi, menganalisis data, dan seterusnya. Partisipan yang diwawancarai dipilih secara teoritis –dalam theoritical sampling- untuk membentu peneliti membentuk teori yang paling baik
  5. Proses analisis data dalam grounded theory meliputi: pengodean terbuka (open coding), pengodean poros (axial coding), pengodean selektif (selective coding), dan proposition.

B.     SARAN
Dalam penulisan dan presentasi makalah ini, tidak menutup kemungkinan kami jauh sekali dari kesempurnaan, baik dari metodologi, bahasan, dan penguasaan materi.
Maka dari itu,  kami  sangat  mengharapkan  saran  dan  kritik,  baik  secara teguran  langsung  maupun  tertulis  kepada  kami,  agar  dapat  dijadikan  sebagai introspeksi dan perbaikan dalam mengerjakan tugas dan kelompok selanjutnnya.



                                                                                                                        

DAFTAR PUSTAKA
Emzir. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif & Kualitatif, Jakarta: PT.RAJAGRAFINDO PERSADA
Bugin. 2008. Burhan.  Analisis Data Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA
Putu Sudira, 2009. Studi mandiri grounded  theory S-3 Pendidikan Teknologi Kejuruan PPS UNY. http://staff.uny.ac.id
Mudjia Rahardjo, Memahami (Sekali Lagi) Grounded Research, www.mujiarahardjo.com, Monday, 17 October 2011 06:04





[1] Burhan Bugin, Analisis Data Penelitian Kualitatif, (Jakarta: PT. RAJAGRAFINDO PERSADA, 2008, 119
[2] Bugin, Analisis Data, 119
[3] Emzir, Metodologi Penelitian Pendidikan Kuantitatif & Kualitatif, (Jakarta: PT.RAJAGRAFINDO PERSADA, 2009), 193
[4] Mudjia Rahardjo, Memahami (Sekali Lagi) Grounded Research, www.mujiarahardjo.com, Monday, 17 October 2011 06:04
[5] Putu Sudira, Studi mandiri grounded  theory, http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/131655274/GROUNDED%20THEORY.pdf
[6] Emzir, Metodologi Penelitian Pendidikan, 210
[7] Emzir, Metodologi Penelitian Pendidikan, 212

1 komentar:

  1. Terimakasih atas penjelasan dari bang hazan tentang Grounded Theory

    semoga bermanfaat bagi pembaca dan penulisnya

    BalasHapus