MEMAHAMI KONSEP DASAR KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK)


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari kehidupan bangsa didunia harus senantiasa  mengimbangi panasnya percaturan global, terutama perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bila tidak demikian bangsa Indonesia akan tertinggal dan bahkan terkucil dalam pergaulan bangsa-bangsa di dunia.
Human Development Report Index (HDI) tahun 2003 versi UNDP melaporkan bahwa peringkat kualitas sumber daya manusia Indonesia berada di urutan 112. Urutan tersebut berada jauh di bawah Filipina (85), Thailand (74), Malaysia (58), Brunai Darusssalam (31), Korea Selatan (30), dan Singapura (28). Prestasi buruk tersebut tentunya sangat memalukan karena tidak seimbang dengan potensi alam yang dikaruniakan untu negeri ini.[1]
Pembangunan dalam sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama. Pembangunan yang dimaksud tentunya adalah pembangunan pendidikan yang terencana dan berorientasi kepada kebutuhan generasi muda di masa depan. Tantangan kehidupan di masa depan pada hakekatnya adalah tantangan terhadap kompetensi yang dimiliki manusia. Karena itu arah pengembangan kurikulum harus berbasis pada pengembangan potensi manusia yang beragam. Perlu disadari bahwa manusia dilahirkan dalam keadaan unik dengan segala keberagaman dan kecepatannya. Karena itu kurikulum sebagai acuan dan fasilitator penyelenggaraan pendidikan, sayogyanya member peluang adanya kemerdekaan dan pemerataan dalam pendidikan.
Maka dalam hal ini pemerintah melalui menteri pendidikan Nasional telah mencanangkan “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan” pada tanggal 2 Mei 2002. Salah satu jalan untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui penerapan kurikulum berbasis kompetensi (KBK).
B.     Rumusan masalah
1.      Apa yang melatar belakangi KBK?
2.      Apa pengertian KBK?
3.      Apa saja karakteristik KBK?
4.      Bagaimana pelaksanaan atau implementasi KBK?
5.      Bagaimanakah evaluasi dalam KBK?

 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar belakang KBK
            Terdapat  beberapa isu yang mendasari penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), diantaranya adalah:
  1. Masalah Mutu Pendidikan rendah: Indonesia berada diperingkat 109 sedangkan Malaysia berada di peringkat 61 dari seluruh jumlah negara-negara di dunia ini,[2] dan berada di peringkat 112 menurut HDI 2003.  Hal ini disebabkan oleh:
a.       Pendidikan diselenggarakan untuk kepentingan penyelenggara bukan untuk peserta didik. Pembelajaran diselenggarakan bersifat pemindahaan isi (content transmission). Tugas pengajar hanya sebagai penyampai pokok bahasa. Mutu pengajaran tidak jelas karena diukur hanya daya serap sesaat yang diungkap lewat proses penilaian hasil belajar yang artifisial. Pengajaran tidak diarahkan kepada partisipatori total dari peserta didik yang pada akhirnya dapat melekat sepenuhnya dalam diri peserta didik.
b.      Aspek afektif cenderung terabaikan.
c.       Diskriminasi penguasaan wawasan terjadi akibat anggapan bahwa yang di pusat mengetahui segalanya dibandingkan dengan yang dicabang, yang dicabang merasa lebih tahu dibandingkan dengan yang di ranting, begitu seterusnya. Jadi, diskriminasi sistematis terjadi akibat pola pembelajaraan yang subyek-obyek.
d.      Pengajar selalu mereduksi teks yang ada dengan harapan tidak salah melangkah. Teks atau buku acuan dianggap segalanya jika telah menyampaikan isi buku acuan maka dianggap sudah berhasil.
  1. Masalah Keanekaragaman Kondisi Peserta Didik: Hal ini dapat dilihat dari kenyataan bahwa :
a.       Setiap peserta didik adalah unik, Peserta didik mempunyai kelebihan dan kelemahan masing-masing. Oleh karena itu, proses penyeragaman dan penyamarataan akan membunuh keunikan tersebut.
b.      Usia anak merupakan usia yang paling kreatif dalam hidup manusia, namun dunia pendidikan sering tidak memberi kesempatan bagi kreatifitas.
3.      Tantangan Globalisasi. Pada konteks dunia globalisasi, kemajuan informasi, komunikasi dan teknologi menyebabkan terjadinya fenomena perkembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Pasar bebas, kemampuan bersaing, penguasaan pengetahuan dan teknologi, menjadi makin penting untuk kemajuan suatu bangsa.
4.      Tantangan Sumber Daya Alam. Sumber daya alam yang semakin terbatas tidak dapat menjadi tumpuan modal, karena sumber kesejahteraan suatu bangsa telah bergeser dari modal fisik ke modal intelektual, pengetahuan, sosial, dan kredibilitas.
5.      Otonomi Daerah. UU No. 22 tahun 1999 dan pp No. 25 tahun 2000 berimplikasi terhadap kebijaksanaan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Perubahan pengelolaan tersebut merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh. Wujud dari pelaksanaan desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum yaitu pembuatan silabus yang dibuat oleh daerah dan sekolah.[3]

B.     Pengertian KBK
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK) ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri, Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan.[4] Dengan demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh. Kompetensi tersebut terbentuk secara transaksional, bergantung pada kondisi-kondisi dan pihak-pihak yang terlibat secara aktual.
Pendapat lain menyatakan kurikulum diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirirnya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan penjelasan diatas, maka Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasnsi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.[5]
Pusat kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu,  kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
C.    Karakteristik KBK
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, sebagai hasil demonstrasi kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.[6]
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.    Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.     Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
c.    Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.   Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e.    Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Selanjutnya Mulyasa menjelaskan bahwa sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
1.      Sistem belajar dengan modul.
Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. Modul ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran disekolah, baik waktu, dana, fasilitas, maupun tenaga guna mencapai tujuan secara optimal.
Modul pada umumnya terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:
a.      Lembar kegiatan peserta didik
b.      Lembar kerja
c.      Kunci lembar kerja
d.     Lembar soal
e.      Lembar jawaban
f.       Kunci jawaban
Pembelajaran dengan sistim modul ini mempunyai beberapa keunggulan, diantaranya:
a.       Berfokus pada kemampuan individual peserta didik
b.      Adanya kontreol terhadap hasil belajar melalui peggunaan standar kompetensi dalam setiap modu; yang harus dicapai oleh setiap peserta didik.
c.       Relevansi kurikulum ditunjukkan dengan adanya tujuan dan cara pencapaiannya, sehingga peserta didik dapat mengetahui keterkaitan antara pembelajaran dan hasil yang akan diperolehnya.
2.      Menggunakan keseluruhan sumber belajar
Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar.
Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas.
3.      Pengalaman lapangan
Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran.
4.      Strategi belajar individual personal
Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi).
5.      Kemudahan belajar
Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi.
6.      Belajar tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa dimana kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal tergadap seluruh bahan yang dipelajari. Pembelajaran dalam hal ini harus dilaksanakan secara sistematis dan terorganisir  agar semua peserta didik dapat memperoleh hasil secara maksimal.


D.    Pelaksanaan KBK
Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.[7]
Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
1)      Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2)      Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3)      Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Mulyana (2006) menjelaskan bahwa Pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam garis besarnya mencakup kegiatan pokok, yaitu:
1.      Pengembangan program
2.      Pelaksanaan pembelajaran
3.      Evaluasi KBK
E.     Evaluasi KBK
Tujuan Evaluasi
Evalaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik serta berksinambungan” (pasal 58 ayat 1).[8]
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar Nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup:  
1.      Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum
2.      Indikator keberhasilan penyusunan silabus
3.      Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester
4.      Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran
5.      Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar
6.      Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar

Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus. keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar.
Evaluasi menggunakan indicator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya. Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat.
 

BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan pada bab sebelumnya, dapat diambil beberapa kesimpulan yang bahwa yang melatar belakangi dirumuskannya kurikulum berbasis kompetensi diantarnya adalah Masalah Mutu Pendidikan rendah, Masalah Keanekaragaman Kondisi Peserta Didik, Tantangan Globalisasi. Tantangan Sumber Daya Alam. Dan Otonomi Daerah.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah.
Karakteristik KBK antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi dan mengembangkan sistem pembelajaran. disamping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan.
Proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan merupakan Pelaksanaan atau implementasi KBK. Pada garis besarnya implementasi KBK berupa: Pengembangan program, Pelaksanaan pembelajaran, dan Evaluasi KBK.
Evaluasi kurikulum diadakan dengan tujuan untuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan dan penerapan kurikulum berstandar Nasional yang dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah,  nantinya akan dijadikan acuan untuk perkembangan kurikulum selanjutnya.

Daftar Pustaka

Depdiknas, Balitbang. “Kurikulum Berbasis Kompetensi” , Katalog Dalam Terbitan. Jakarta: 2003. Hlm. 9-20
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Sindhunata (ed), Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita, Mencari Kurikulum Pendidikan Abad XXI, Yogyakarta: KANISIUS
Susilo, M. Joko. 2007. Pembodohan Siswa Tersistematis, Yogyakarta: PINUS
Zaini, Muhammad. 2009. Pengembangan Kurikulum Konsep Implementasi Evaluasi dan Inovasi. Yogyakarta: TERAS



[1] Joko Susilo, Pembodohan Siswa Tersistematis. Yogyakarta. 2007. Hlm. 66.
[2] Sindhunata (ed), Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita, Mencari Kurikulum Pendidikan Abad XXI, Yogyakarta: Kanisius, hlm. 218.

[3] Balitbang Depdiknas. “Kurikulum Berbasis Kompetensi” , Katalog Dalam Terbitan. Jakarta: 2003. Hlm. 9
[4] E. Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung: 2005, hlm. 39.
[5] Ibid,. Hlm. 40
[6] Ibid., hlm. 42
[7] Balitbang Depdiknas. Op. Cit., Hlm. 11
[8] Hari Suderadjat. Implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar