KONSEP DAN FUNGSI KURIKULUM

KONSEP DAN FUNGSI KURIKULUM
Oleh : ST. Rodliyah

A.KONSEP KURIKULUM
Secara umum kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang.
Dalam perkembangan kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan, timbul berbagai definisi lain, yaitu definisi yang menentukan berbagai hal yang termasuk dalam ruang lingkupnya.
David Pratt dalam bukunya Curiculum, Design and Development, mendefinisikan kurikulum secara sederhana, yaitu sebagai seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan. Selanjutnya, ia membuat implikasi secara lebih eksplisit tentang definisi yang dikemukakannya menjadi 5 hal, yaitu:
1.                 Kurikulum adalah suatu rencana atau intentions, yang tidak hanya berupa perencanaan (mental) saja, tetapi pada umumnya diwujudkan dalam bentuk tulisan.
2.                 Kurikulum bukanlah kegiatan, melainkan perencanaan atau rancangan kegiatan.
3.                 Kurikulum berisi berbagai macam hal seperti masalah yang harus dikembangkan dalam diri siswa, evaluasi untuk menafsirkan hasil belajar, bahan dan peralatan yang dipergunakan , kualitas guru yang dituntut, dan sebagainya.
4.                 Kurikulum melibatkan maksud atau tujuan pendidikan formal, maka ia sengaja mempromosikan belajar dan menolak sifat rambang, tanpa rencana, atau kegiatan tanpa belajar.
5.                 Kurilkulum sebagai perangkat organisasi pendidikan, kurikulum menyatukan berbagai komponen seperti tujuan, isi, system penilaian dalam satu kesatuan yang tak terpisahkan. Dengan kata lain, kurikulum adalah sebuah system. (Burhan Nurgianto, 1988 :.6.)
6.                  
Di bawah ini kami kemukakan pengertian kurikulum dari para pakar pendidikan sebagai berikut:
1.                 John Dewey (1902): Sejak lama telah menggunakan istilah kurikulum dan hubungannya dengan anak didik. Dewey menegaskan bahwa kurikulum dan anak didik merupakan dua hal yang berbeda, tetapi keduanya adalah proses tunggal dalam bidang pendidikan. Kurikulum merupakan suatu rekonstruksi berkelanjutan yang memaparkan pengalaman belajar anak didik melalui suatu susunan pengetahuan yang terorganisasikan dengan baik yang biasanya disebut kurikulum.
2.                 Franklin Bobbt (1918): Kurikulum adalah susunan pengalaman belajar terarah yang digunakan oleh sekolah untuk membentangkan kemampuan individual anak didik.
3.                 Harold Rugg (1827): Kurikulum sebagai suatu rangkaian pengalaman yang memiliki kemanfaatan maksimum bagi anak didik dalam mengembangkan kemampuannya untuk menyesuaikan dan menghadapi berbagai situasi kehidupan.
4.                 Hollins Caswell (1935): Kurikulum adalah susunan pengalaman yang digunakan guru sebagai proses dan prosedur untuk membimbing anak didik menuju kedewasaan.
5.                 Ralph Tyler (1957): Kurikulum adalah seluruh pengalaman belajar yang direncanakan dan diarahkan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya.
6.                 Hilda Taba (1962) : Kurikulum adalah pernyataan tentang tujuan-tujuan pendidikan yang bersifat umum dan khusus dan materinya dipilih dan diorganisasikan berdasarkan suatu pola tertentu untuk kepentingan belajar dan mengajar. Biasanya dalam suatu kurikulum sudah termasuk program penilai hasilnya.
7.                 Robert Gagne (1967): Kurikulum adalah suatu rangkaian unit materi belajar yang disusun sedemikian rupa sehingga anak didik dapat mempelajarinya berdasarkan kemampuan awal yang dimiliki/dikuasai sebelumnya.
8.                 James Popham dan Eva Baker (1970): Kurikulum adalah seluruh hasil belajar yang direncanakan dan merupakan tanggungjawab sekolah. Materi kurikulum mengacu pada tujuan pengajaran yang diinginkan.
9.                 Michael Schiro (1978): Kurikulum sebagai proses pengembangan anak didik yang diharapkan terjadi dan digunakan dalam perencanaan.
10.             Saylor, Alexander, dan Lewis (1981): Kurikulum sebagai suatu rencana yang berisi sekumpulan pengalaman belajar bagi anak didik. Sedangkan pengertian kurikulum sebagaimana tercantum dalam UUSPN (Depdikbud, 1989) adalah “ seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar”. Adapun menurut UU RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dari berbagai definisi tersebut di atas apabila kita telaah, akan terlihat bahwa pengertian-pengertian tersebut pada dasarnya memiliki arti yang hamper sama walaupun berbeda dalam ruang lingkup penekanannya. Sebagian kurikulum ditafsirkan secara luas  yang penekanannya mencakup mencakup seluruh pengalaman belajar yang diorganisasikan dan dikembangkan dengan baik serta dipersiapkan bagi anak didik untuk mengatasi situasi kehidupan sebenarnya. Selain itu kurikulum ditafsirkan secara sempit, yaitu hanya menekankan pada kemanfaatannya bagi guru dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar.
11.Glatthorn (1987):  Kurikulum paling tidak harus memenuhi dua criteria yaitu:
    1. Kurikulum harus mencerminkan pengertian umum tentang peristilahan pendidikan sebagaimana sering digunakan oleh pendidik.
    2. Kurikulum harus bermanfaat bagi guru dalam membuat perencanaan pengajaran yang baik.
Glatthorn mengartikan kurikulum sebagai rencana yang dibuat untuk membimbing anak belajar di sekolah, disajikan dalam bentuk dokumen yang sudah ditentukan, disusun berdasarkan tingkat-tingkat generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam kelas, dapat diamati oleh pihak yang tidak berkepentingan, dan dapat membawa perubahan tingkah laku. (Hermana Somantrie : 4).
Sedangkan pengertian Pengembangan Kurikulum menurut Caswell adalah alat untuk membantu guru dalam melakukan tugas mengajarkan bahan, menarik minat murid dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara Beane, Toefer dan Allesia menyatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah suatu proses di mana partisipasi pada berbagai tingkat dalam membuat keputusan tentang tujuan,  tentang bagaimana tujuan direalisasikan melalui proses belajar mengajar dan apakah tujuan dan alat itu serasi dan efektif.
Dari kedua definisi  tersebut di atas dapat dikatakan bahwa pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil peilaian  terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang lebih baik. Dengan kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode waktu tertentu (Ahmad Dkk, 199863-64).
Berdasarkan pada pengertian tersebut diatas bisa dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan pengembngan kurikulum PAI adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk menghasilkan kurikulum baru PAI, melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian yang dilakukan selama periode tertentu..

B. FUNGSI KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) 
Setiap lembaga pendidikan, baik formal maupun non formal dalam penyelenggaraan kegiatan sehari-harinya berlandaskan kurikulum. Kurikulum itu sendiri dalam hal ini dapat berupa :
  1. Rancangan kurikulum, yaitu buku kurikulum suatu lembaga pendidikan.
  2. Pelaksanaan kurikulum, yaitu suatu proses pendidikan untuk mencapai tujuab pendidikan.
  3. Evaluasi kurikulum, yaitu penilaian atau penelitian hasil-hasil pendidikan.
Dalam lingkup pendidikan formal, kegiatan merancang, melaksanakan, dan menilai kurikulum tersebut, yaitu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan, dilaksanakan sebagai program pengajaran.
Berbicara masalah fungsi kurikulum PAI, kita dapat meninjau dari tiga segi, yaitu fungsi bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan fungsi bagi masyarakat (Winarno Surahmad: 6).
1.      Fungsi bagi Sekolah yang Bersangkutan.
Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah yang bersangkutan ini terdiri atas dua macam.
Pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama Islam yang diinginkan. Manifestasi kurikulum dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah berupa program pengajaran. Program pengajaran itu sendiri merupakan suatu system yang terdiri atas berbagai komponen yang kesemuanya itu dimaksudkan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Dalam pelaksanaan pengajaran misalnya, telah ditentukan macam-macam bidang studi, alokasi waktu, pokok bahasan atau materi pelajaran untuk tiap semester, sumber bahan, metode atau bahan pengajaran, alat dan media pengajaran yang diperlukan.
2.      Fungsi bagi Sekolah Tingkat Di atasnya
Kurikulum dapat berfungsi sebagai pengontrol atau pemelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum PAI di sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat di atasnya dapat mengadakan penyesuaian. Misalnya, Jika suatu bidang studi telah diberikan pada kurikulum sekolah di tingkat bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemilihannya pada kurikulum sekolah tingkat di atasnya terutama dalam hal pemilihan bahan pengajaran, jangan sampai terulang kembali karena hal itu untuk menjaga kesinambungan bahan pelajaran.
3.      Fungsi bagi Masyarakat.
Pada umumnya sekolah dipersiapkan untuk terjun di masyarakat atau tegasnya untuk bekerja sesuai dengan keterampilan profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum sekolah haruslah mengetahui atau mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat atau para pemakai tamatan sekolah. Untuk keperluan itu perlu kerjasama antara pihak sekolah dengan pihak luar dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan. Dengan demikian, masyarakat atau para pemakai lulusan sekolah dapat memberikan bantuan, kritik atau saran-saran yang berguna bagi penyempurnaan program pendidikan di sekolah.  Agar tidak terjadi lulusan sekolah belum siap pakai atau tidak sesuai dengan tenaga yang dibutuhkan dalam lapangan pekerjaan. Sehingga akhirnya terjadi penumpukan pengangguran.
Selain itu secara umum kurikulum memiliki fungsi sebagaimana yang diungkapkan oleh Alexander Inglis, sebagai berikut:
  1. The adjustive of adaptive function (fungsi penyesuaian)
Masyarakat dalam arti luas, yaitu sekelompok manusia yang mempunyai dasar, tujuan dan kebudayaan tertentu. Walaupun masyarakat itu statis atau dinamis ia selalu membangun, minimal untuk mempertahankan hidupnya supaya tidak punah. Karena itu individu yang hidup dalam masyarakat harus mampu menyesuaian diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman. Di sini fungsi kurikulum harus mampu menata keadaan  masyarakat agar dapat dibawa ke lingkungan sekolah untuk dijadikan obyek pelajaran para siswa.
  1. The intregrating function (Fungsi pengintegrasian)
Kelompok social sangat mempengaruhi tingkah laku anak, baik yang bersifat positif (membangun) maupun negative (merusak). Pengaruh yang baik diperoleh anak melalui kerjasama yang baik, harmonis serta adanya upaya pemecahan masalah bersama. Sedangkan pengaruh negative timbul karena pengaruh kelompok yang menilai negative timbulnya persaiangan dan tujuan yang tidak baik, sehingga tingkah laku anak tidak berkembang dan tidak bisa diterima oleh masyarakat. Oleh karena itu, kurikulum harus mampu menyiapkan pengalaman-pengalaman belajar yang dapat mendidik pribadi yang terintegrasi, karena individu-individu yang berada di sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang harus mampu melakukan pengintegrasian sesuai dengan norma-norma masyarakat.
3.The differentiating function (Fungsi pembedaan).
Perbedaan-perbedaan individu di sekolah harus menjadi dasar pertimbangan dalam memberikan pelayanan. Siswa yang beraneka ragam latar belakang social budaya dan ekonominya merupakan generasi yang harus mendapat perhatian pengayoman dan pendidikan yang sesuai dengan potensi masing-masing. Karena itu pelayanan sekolah yang berkaiatan dengan kegiatan bakat dan minat siswa harus diarahkan untuk memotifasi siswa agar mereka mampu berpikir kritis dan kreatif dalam mendorong kemajuan social dalam masyarakat. Jelas bahwa fungsi kurikulum dalam hal ini harus mampu melayani pengembangan potensi individu yang akan hidup terjun di lingkungan masyarakat.
4.The prepaedetic function (Fungsi Persiapan)
Keinginan untuk berhubungan satu sama lain inilah yang membuktikan bahwa manusia itu pada hakikatnya mempunyai naluri untuk selalu hidup berkelompok. Bahkan, tidak jarang pada manusia selalu timbul rasa tidak puas terhadap sesuatu yang sudah dicapai. Hal ini menimbulkan dorongan dan cita-cita ingin melanjutkan keinginannya ke yang lebih tinggi lagi. Untuk itu, fungsi kurikulum dalam kaitan ini harus mampu mempersiapkan anak didik untuk melanjutkan studi atau meraih ilmu pengetahuan yang lebih tinggi dan lebih mendalam dengan jangkauan yang luas.
5. The selective function (Fungsi Pemilihan)
 Dalam usaha memuaskan kebutuhan akan perkembangan bakat dan minat anak didik, maka sekolah berupaya menyiapkan program yang mampu mendukung, mengembangkan bakat masing-masing siswa. Program-program yang matang di dapat bila sekolah melakukan penyeleksian secara selektif terhadap pengalaman belajar yang memungkinkan dapat diorganisasikan dalam suatu bentuk organisasi kurikulum, sehingga lebih memudahkan tercapainya tujuan pendidikan.
6. The diagnotic function (Fungsi diagnosa)
Upaya untuk melakukan pelayanan terhadap anak didik harus samapai pada tingkat mengarahkan siswa agar mereka mampu memahami dirinya, mengarahkan dirinya, mengembangkan dirinya, menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Selain itu, mampu memecahkan masalah dalam lingkungan keluarga, masyarakat serta menyadari akan kelemahan-kelemahan yang dimilikinya, sehingga siswa dapat memperbaiki dirinya dengan bimbingan dan pengarahan guru (Alexander Inglis, 1918).
Dengan demikian fungsi kurikulum secara umum adalah untuk memberi bekal kepada siswa untuk bisa hidup secara mandiri  dengan cara mengembangkan bakat dan minat yang mereka miliki. Sedangkan fungsi kurikulum PAI adalah untuk memberikan bekal bagi siswa dalam menjalankan kehidupan agar mereka tidak keluar dari nilai-nilai ajaran agama.





REFERENSI

Alexander Inglis. The Principles Of Secendary Education, 1918.

Burhan Nurgianto, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, BPFE, Yokyakarta, 1988, hlm.6

Suerachmad, Winarno, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum. Depdikbud, Jakarta: 1977.

Nurgiantoro,Burhan. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum Sekolah, BPEF, Yogyakarta: 1988, hlm. 9.

UU. RI. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kloang Klede Putra Timur. 2003



Tidak ada komentar:

Posting Komentar