Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAKALAH. Tampilkan semua postingan

Definisi hadis shahih serta hukumnya

 MATA KULIAH   :Study hadis

1.       Jelaskan definisi hadis shahih serta hukumnya?

·         Definisi

a.       Menurut bahasa: Shahih itu lawan dari saqim (sakit atau lemah). Arti hakikinya ditunjukan bagi tubuh, sadangkan arti majaz ditunjukan bagi hadis, ataupun untuk seluruh pengertian.

b.      Menurut istilah: Hadis yang sanadnya bersambung melalui (riwayat) rawi yang adil lagi dlabith dari rawi yang semisal hingga akhir (sanad), tanpa adanya syudzudz  maupun ‘ilat.

·         Hukum

Hukum hadis shahih adalah wajib diamalkan hadisnya sesuai dengan ijma’ (kesepakatan) ahli hadis, begitupula menurut ahli ushul dan para fuqaha’. Hadis shahih bisa dijadikan hujjah syar’i dan seorang muslim tidak dibiarkan meninggalkan pengamalan hadis shahih.

2.       Jelaskan mana yang lebih shahih dan lebih banyak faedahnya antara shahih Bukhari dan shahih Muslim?

Kitab shahih Bukhari adalah yang paling shahih diantara keduanya dan paling banyak faedahnya. Alasanya karena hadis-hadisnya Bukhari itu (syaratnya) lebih ketat dan kesinambungan (sanadnya) dan lebih tsiqah para perawinya. Di dalam kitab shahih Bukhari terdapat berbagai istinbath fiqih dan berbagai topik hukum yang tidak dijumpai dalam kitab shahih Muslim.

3.       Jelaskan bagaimana kita mendapatkan hadis shahih yang tidak diriwayatkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim dalam kedua kitab shahihnya?

Kita bisa mendapatkanya diberbagai kitab populer seperti: Shahih Ibn Huzaimah, Shahih Ibn Hibban, al-Mustadrak al-Hakim, Sunan yang empat, Sunan ad-Daruquthni, Sunan al-Baihaqi, dan lain-lain.

4.       Jelaskan tentang al-Mustakhrajat ‘ala al-shahihain serta faedahnya?

a.       Topik kitab-kitab mustakhrajat: Berupa hadis-hadis hasil dari elaborasi berbagai kitab-kitab hadis, lalu penyusunya mengeluarkan hadis-hadis tersebut berdasarkan sanadnya sendiri yang bukan melalui jalur pemilik kitab (shahihain).Kemudian bertemu sanadnya pada (tingkatan) yang lebih tinggi lagi.

b.      Faedah atau manfaat kitab mustakhajat

Kitab-kitab mustakhrajat terhadap shahihain memiliki manfaat yang amat besar, dan Imam Suyuthi telah menyebutkan dalam kitab taqribnya yaitu: 1).Menunjukan ketinggian sanadnya 2).Menunjukan tingkat keshahihanya yang lebih 3).Lebih kuat dengan banyaknya jalur  dan ini sangat bermanfaat ketika melakukan tarjih apabila terdapat hadis-hadis yang bertentangan.

5.       Jelaskan perincian pembagian kedudukan hadis shahih?

a.       Hadis yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim (tingkatan yang paling tinggi).

b.      Hadis yang diriwayatkan oleh bukhari.

c.       Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.

d.      Hadis yang sesuai dengan syarat Bukhari daan Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkan hadis tersebut.

e.      Hadis yang sesuai dengan syarat Bukhari, namun beliau tidak mengeluarkan hadis tersebut.

f.        Hadis yang sesuai dengan syarat Muslim, namun beliau tidak mengeluarkan hadis tersebut.

g.       Hadis yang dishahihkan imam-imam hadis selain Bukhari Muslim dan tidak memenuhi syarat keduanya, seperti oleh Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban.

HADIST NASAKH DAN MANSUKH

MATA KULIAH   : Study Hadis

1.       Sebutkan definisi naskh secara bahasa dan istilah?

ü  Menurut bahasa memiliki dua arti yaitu al-izalah (meng-hilangkan) seperti kalimat nasyakhati as-syamsu ad-dhilla (matahari menghilangkan naunganya). Dan an-naqlu (memindahkan) seperti kalimat nasakhtu al-kitaba (aku memindahkan apa yang ada didalam buku), jadi nasikh itu menghilangkan yang mansukh atau memindahkanya pada hukum yang lain.

ü  Menurut istilah yaitu as-syari’ (pembuat hukum) mengangkat hukum yang terdahulu (sebelumnya) dengan hukum yang lain (yang terakhir).

2.       Siapa ulama’ hadis yang paling masyhur dalam penguasaanya dibidang naskh al-hadis wal-mansukh?

Tokoh yang terkenal dalam bidang ini adalah imam Syafi’i, beliau memiliki kemampuan yang mumpuni dan tergolong pionernya.

3.       Bagaimana diketahui status hadis itu nasikh dari hadis yang mansukh?

Untuk mengetahui yang nasikh dari yang mansukh dapat ditempuh melalui beberapa cara yaitu :

ü  Melalui penjelasan Rasulullah, seperti hadisnya Buraidah dalam Shahih Muslim:

كنت نهيتكم عن زيارة القبر فزوروها فإنّها تذكّر الأخرةَ

“Aku telah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka sekarang berziarahlah, karena hal itu mengingatkanmu terhadap akhirat.”

ü  Melalui perkataan sahabat Nabi, seperti perkataan Jabir Bin Abdullah: ‘Termasuk dua perkara terakhir dari Rasulullah adalah meninggalkan wudhu setelah makan (makanan) yang dimasak oleh api,’ dikeluarkan oleh para pemilik Sunan.

ü  Melalui pengetahuan sejarah, seperti hadis Syadad Bin Aus:

أفطر الحاجم و المحجوم

“Telah berbuka (batal puasanya) orang yang membengkam dan yang dibengkam.”

Hadis ini telah dihapus oleh Ibn Abbas bahwa Nabi berbengkam, padahal beliau sedang melakukan ihram dan puasa. Melalui berbagai jalur hadis dari Syadad ini  diketahui bahwa hal itu terjadi pada waktu fathul makkah, sedangkan Ibn Abbas menemani Beliau pada waktu haji wada’.

ü  Mulalui petunjuk ijma’, seperti hadis:

من شرب الخمر فاجلدوه فإن عاد في الرّابعة فقتلوه

“barang siapa meminum khamar maka jilidlah ia, dan jika ia kembali melakukan hal serupa sebanyak empat kali, maka bunuhlah ia.”

Imam Nawai berkata ‘ijma telah menunjukan hadis tersebut dinaskh. ‘ijma sendiri tidak (saling) menaskh dan dinaskh, melainkan hanya menunjukan adanya nasikh.

4.       Sebutkan kitab hadis yang masyhur untuk mengetahui nasikh al-hadis dari mansukh al-hadis?

ü  Al-I’tibar fi an-nasikh wal-mansukh min al-atsar, karya Abu Bakar Muhammad Ibn Musa al-Hazimi.

ü  An-Naskh wal-mansukh, karya Imam Ahmad.

ü  Tajrid al-Hadis al-Mansukh, karya Ibn al-Jauzi.

 

 

Definisi hadis mutawatir, ahad, masyhur, aziz, dan ghoib?

MATA KULIAH   :STUDI HADIS

1.       Apa definisi hadis mutawatir, ahad, masyhur, aziz, dan ghoib?

A.      Hadis Mutawatir

·         Menurut bahasa merupakan isim fail, pecahan kata dari tawatara, yang berarti tataba’a (berturut-turut).

·         Menurut istilah yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak oran (rawi), yang menurut kebiasaan mustahil bagi mereka untuk sepakat berdusta.

B.      Hadis Ahad

·         Menurut bahasa merupakan jamak dari kata ahad, yang artinya satu (wahid). Khobar wahid adalah berita yang diriwayatkan oleh satu orang.

·         Menurut istilah yaitu hadis yang tidak terkumpul syarat-syarat mutawatir.

C.      Hadis Masyhur

·         Menurut bahasa merupakan isim maf’ul dari syahartu al-amra, yang berarti saya mengumumkan atau menampakan suatu perkara. Disebut seperti itu karna penampakanya yang jelas.

·         Menurut istialh yaitu hadis yang diriwayatkan oleh tiga rawi atau lebih disetiap tingkatanya, yang asalkan (jumlahnya) tidak mencapai derajat mutawatir.

D.      Hadis Aziz

·         Menurut bahasa merupakan sifat musyabaha dari kata ‘azza-ya’izzu, yang artinya sedikit atau jarang; atau juga sifat musyabaha dari kata ‘azza-ya’azzu, yang artinya kuat atau keras.

·         Menurut istilah yaitu hadis yang perawinya tidak kurang dari dua orang diseluruh tingkatan (tabaqot) sanadnya.

E.       Hadis ghoib

·         Menurut bahasa merupakan sifat musyabaha yang bermakna al-munfarid (sendiri) atau jauh dari karib kerabat.

·         Menurut istilah yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang rawi.

2.       Jelaskan masing-masing bagian hadis mutawatir !

A.      Mutawatir lafdzi yaitu hadis yang makna dan lafadznya memang mutawatir, contoh:

B.      Mutawatir maknawi yaitu hadis yang maknanya mutawatir  bukan lafadznya, contoh: Hadis-hadis tentang mengankat kedua tangan ketika berdo’a.

3.        Apa hukum hadis mutawatir dan hadis ahad ?

A.      Hukum Hadis Mutawatir

Hadis mutawatir menunjukan pada pengetahuan yang sifatnya pasti, yaitu sesuatu yang meyakinkan. Dengan kata lain manusia dipaksa untuk membenarkanya secara pasti, sama dengan ia menyaksikan perkara itu dengan mata kepalanya sendiri, sehinga bagaimana mungkin ia telah meragukan perkara yang telah dibenarkanya. Oleh karna itu hadis mutawatir seluruhnya diterima, dan tidak diperlukan lagi pembahasan mengenai kondisi paraperawinya.

B.      Hukum Hadis Ahad

Hadis ahad menunjukan kepada pengetahuan yang sifatnya teoritis, yaitu pengetahuan yang tegak karna adanya teori an dalil.

4.       Jelaskan masing-masing bagian hadis mansyur ghoirul istilahi ?

A.      Masyhur dikalangan ahli hadis

B.      Masyhur dikalangan ahli hadis, para ulama’ maupun masyarakat awam, cotoh:

C.      Masyhur dikalangan ahli fiqih, contoh:

D.      Masyhur dikalangan ahli ushul, contoh:

E.       Masyhur dikalangan ahli nahwu, contoh:

F.       Masyhur dikalangan ahli awam, contoh:

5.       Jelaskan tentang hadis ghorib mutlaq dan ghorib nisbi ?

A.      Hadis ghorib mutlaq atau fard mutlaq

·         Definisi hadis ghorib mutlaq yaitu hadis yang diriwayatkan oleh rawi secara sendirian pada asal sanadnya.

·         Contohnya:

Hadis ini diriwayatkan oleh umar bin khotob seorang diri. Hal ini terus berlanjut hinga akhirnya sanad.

B.      Hadis ghorib nisbi atau fard nisbi

·         Definisi hadis ghorib nisbi yaitu hadis yang diriwayatkan oleh lebih dari seorang rawi pada asal sanadnya, kemudian diriwayatkan oleh seorang rawi.

·         Contohnya:

Kesendirianya terletek pada malik dari az-zuhri

·         Dinamakan dengan hadis ghorib nisbi karna letak kesendirianya dinsbahkan kepada individu tertentu.

 

definisi hadis mu’dlal dan kapan terkumpulkanya hadis tersebut pada sebagian bentuk hadis muallaq

MATA KULIAH                   :Study Hadis

1.       Jelaskan definisi hadis mu’dlal dan kapan terkumpulkanya hadis tersebut pada sebagian bentuk hadis muallaq?

ü  Hadis muallaq menurut bahasa merupakan isim maful dari kata a’dlalahu yang berarti tempat yang memberatkan. Sedangkan menurut istilah yaitu hadis yang sanadnya gugur dua orang rawi atau lebih secara berturut-turut.

ü  Hadis mu’dlal dan muallaq berkumpul dalam satu bentuk yaitu jika pada permulaan sanadnya dibuang dua rawi secara berturut-turut, dan saat itu menjadi mu’dlal sekaligus muallaq secara bersamaan.

2.       Jelaskan definisi hadis munqhati’ dan bagaimana pendapat ulama mutaqaddimin dan muta’akhirin dari kalangan ahli hadis mengenai hadis munqhati’?

ü  Hadis munqhati’ menurut bahasa merupakan isim fail dari kata al-inqitha’ yang berarti lawan dari bersambung. Sedangkan menurut sitilah yaitu hadis yang sanadnya tidak bersambung dari sisi manapun terputusnya.

ü  Ulama mutaqadimin berpendapat yaitu hadis yang sanadnya terputus dimanapun tempat terputusnya, baik terputusnya pada bagian awal, akhir atau pertengahan. Sedangkan ulama muta’akhirin berpendapat yaitu hadis yang sandnya tidak bersambung, namun didalamnya tidak tercakup hadis hadis mursal, muallaq maupun mu’dlal.

3.       Jelaskan definisi tadlis isnad dan perbedaanya dari irasal al-kahfi?

ü  Definisi tadlis isnad yaitu jika si rawi meriwayatkan suatu hadis yang tidak pernah (hadis itu) didengar (hadis-hadisnya) tanpa menyebutkan bahwa si rawi pernah mendengar (hadis tersebut) darinya.

ü  Perbedaan antara tadlis isnad dengan irsal al-kahfi adalah, irsal al-kahfi  itu si rawi meriwayatkan (hadis)  dari orang yang belum pernah didengarnya sama sekali. Jadi tapak jelas bahwa baik mudallas atau mursal kahfi itu sama-sama si rawi meriwayatkan satu hadis yang hadis itu tidak pernah didengar dari gurunya, hanya saja untuk hadis mudallas si rawi telah mendengar dari gurunya hadis-hadis lain yang ditadlis, berbeda dengan mursal al-kahfi si rawi memang belum pernah mendengarnya dari guru tersebut selamanya baik itu hadis-hadis yang dimursalkan ataupun yang lain.

4.       Jelaskan hukum hadis mu’dlal dan munqhati’ serta mana yang paling buruk keadaanya diantara hadis mursal, munqhati’ dan mu’dlal dengan menyertakan alasanya?

Hukum hadis mu’dlal merupakan hadis dhoif, yang keadaanya lebih buruk dibandingkan dengan hadis mursal maupun hadis munqhati’, yang dikarenakan banyaknya rawi sanad yang dibuang.

HADITS HASAN

 

MATA KULIAH   :Studi Hadis

1.       Jelaskan definisi secara istilah mengenai hadis hasan lidzati, shohih lighairih, dan hasan lighairih juga status hukumnya?

·         Hasan lidzati  menurut Ibn Hajar yaitu hadis ahad yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, kedhabitanya rendah, sanadnya sambung, hadisnya tidak ‘ilal maupun syadz.

·         Hasan lighairih yaitu hadis dla’if yang memiliki beberapa jalur (sanad), dan sebab kedla’ifanya bukan karena perawinya fasik atau dusta. Hukumnya bisa diterima (maqbul) dan dapat dijadikan hujjah (argumen).

·         Shohih lighairih yaitu hadis yang lebih mengacu pada hadis shahih yang bisa menjadi shahih karena sesuatu yang lain, atas topangan hadis lain, karena didalamnya terdapat satu syarat yang kurang terpenuhi. Hukumnya wajib diamalkan hadisnya sesuai dengan ijma’ (kesepakatan ) ahli hadis.

2.       Jelaskan makna istilah hadis hasan shahih yang dinyatakan oleh imam Tirmidhi dan selainya?

Terdapat bermacam-macam pengertian ulama’, tetapi yang terbaik yaitu penyataan dari al-Hafid Ibn Hajar yang disetujui oleh as-syuthi yaitu:

·         Jika hadisnya mempunyai dua sanad atau lebih, maka hadis tersebut adalah hasan menurut salah satu sanad, dan shahih menurut sanad lainya.

·         Jika hadisnya hanya mempunyai satu sanad, maka hadis tersebut adalah hasan menurut satu kelompok, dan shahih menurut kelompok yang lain.

Jadi seakan-akan orang yang mengatakan hal itu menunjukan adanya perbedaan pendapat dikalangan ulama’ mengenai status (hukum) hadis tersebut, atau tidak memperkuat status hadis tersebut.

3.       Jelaskan maksud istilah khusus pembagian hadis shahih dan hasan oleh imam al-Baghwi dalam kitab hadisnya al-Mashabih?

Yang dimaksudkan oleh imam al-Baghwi dalam kitabnya al-Mashabih yaitu beliau merumuskan hadis-hadis yang terdapat didalam kitab Shahihain atau salah satunya ‘shahih’, sedangkan hadis-hadis yang terdapat didalam susunan imam yang empat dengan istilah ‘hasan’. Pengunaan istilah ini tidak lazim digunakan oleh para pakar hadis. Padahal didalam kitab susunan imam yang empat terdapat juga hadis-hadis shahih, hasan, dla’if. Dan munkar.

4.       Sebutkan kitab hadis yang kamu ketahui sedikitnya tiga kitab yanng didalamnya terdapat banyak hadis-hadis hasan?

·         Jami’ at-Tirmidzi atau sunan at-Tirmidzi, didalam kitab ini imam Tirmidzi mempopulerkan istilah hadis hasan, dan tergolong sering menyebutkanya.

·         Sunan Abu Dawud, beliau menyebutkan bahwa didalam kitabnya terdapat hadis-hadis shahih , atau yang menyerupainya ataupun yang mendekatinya. Apabila terdapat hadis yang lemah maka beliau mengomentarinya, dan jika beliau tidak mengomentarinya maka hadis itu shahih.

·         Sunan ad-Daruquthni, beliau menetapkan bahwa sebagian besar hadis-hadis dalam kitabnya adalah hasan.

5.       Sebutkan macam-macam hadis ahad yang terdapat indukator penguat dari yang paling masyhur dan bagaimana hukumnya?

·         Hadis yang dikeluaarkan oleh Syaikhan dalam kitab shahih mereka, selama tidak sampai derajat mutawatir, yang menjadi unsur pendukung indikasi karena suatu alasan yaitu dalam aspek ini keduanya memiliki derajat yang tinggi, dan lebih mendahulukan dalam perbedaan (tingkat) keshahihan dibandingkan dengan yang lain.

·         Hadis-hadis masyhur, selama memiliki berbagai jalur yang saling mendukung, lagi terbebas dari lemahnya para perawi ataupun adanya ‘ilat

·         Hadis-hadis musalsal ditengah-tengah para imam yang hafidh dan mutqin (cermat) asalkan tidak gharib. Seperti hadis yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dari imam Syafi’i, dan diriwayatkan oleh imam Syafi,i dari imam Malik.

HADITS DHO'IF

 MATA KULIAH                   : Study Hadis

1.       Apa definisi hadis dhoif secara bahasa dan istilah?

ü  Menurut bahasa adalah lawan dari kuat, kata dhoif memiliki arti yang bersifat empiris sekaligus juga arti maknawi, namun yang dimaksudkan disini adalah arti yang maknawi.

ü  Menurut istilah adalah hadis yang tidak terkumpul sifat-sifat hadis hasan, disebabkan hilangnya satu syarat atau lebih.

2.       Sebutkan sebab-sebab pokok yang menjadikan hadis itu dhoif?

Hadis bisa menjadi dhoif disebabkan banyaknya atau sedikitnya syarat-syarat hadis shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.

3.       Bagaimana hukumnya beramal dengan menggunakan hadis dhoif?

Para ulama berbeda pendapat dalam hal mengamalkan hadis dhoif, jumhur ulama lebih menyukai mengamalkan hadis dhoif dalam perkara fadlall al-‘amal.

4.       Apa syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam mengamalkan hadis dhoif?

ü  Hadisnya tidak sangat dhoif.

ü  Hadisnya termasuk didalam cakupan pokok-pokok hadis ma’mul (bisa diamalkan).

ü  Tatkala mengamalkanya tidak di i’tiqadkan mengenai kepastianya, hanya sekedar kehati-hatian saja.

HADIST SHAHIH

 MATA KULIAH   :Study hadis

1.       Jelaskan definisi hadis shahih serta hukumnya?

·         Definisi

a.       Menurut bahasa: Shahih itu lawan dari saqim (sakit atau lemah). Arti hakikinya ditunjukan bagi tubuh, sadangkan arti majaz ditunjukan bagi hadis, ataupun untuk seluruh pengertian.

b.      Menurut istilah: Hadis yang sanadnya bersambung melalui (riwayat) rawi yang adil lagi dlabith dari rawi yang semisal hingga akhir (sanad), tanpa adanya syudzudz  maupun ‘ilat.

·         Hukum

Hukum hadis shahih adalah wajib diamalkan hadisnya sesuai dengan ijma’ (kesepakatan) ahli hadis, begitupula menurut ahli ushul dan para fuqaha’. Hadis shahih bisa dijadikan hujjah syar’i dan seorang muslim tidak dibiarkan meninggalkan pengamalan hadis shahih.

2.       Jelaskan mana yang lebih shahih dan lebih banyak faedahnya antara shahih Bukhari dan shahih Muslim?

Kitab shahih Bukhari adalah yang paling shahih diantara keduanya dan paling banyak faedahnya. Alasanya karena hadis-hadisnya Bukhari itu (syaratnya) lebih ketat dan kesinambungan (sanadnya) dan lebih tsiqah para perawinya. Di dalam kitab shahih Bukhari terdapat berbagai istinbath fiqih dan berbagai topik hukum yang tidak dijumpai dalam kitab shahih Muslim.

3.       Jelaskan bagaimana kita mendapatkan hadis shahih yang tidak diriwayatkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim dalam kedua kitab shahihnya?

Kita bisa mendapatkanya diberbagai kitab populer seperti: Shahih Ibn Huzaimah, Shahih Ibn Hibban, al-Mustadrak al-Hakim, Sunan yang empat, Sunan ad-Daruquthni, Sunan al-Baihaqi, dan lain-lain.

4.       Jelaskan tentang al-Mustakhrajat ‘ala al-shahihain serta faedahnya?

a.       Topik kitab-kitab mustakhrajat: Berupa hadis-hadis hasil dari elaborasi berbagai kitab-kitab hadis, lalu penyusunya mengeluarkan hadis-hadis tersebut berdasarkan sanadnya sendiri yang bukan melalui jalur pemilik kitab (shahihain).Kemudian bertemu sanadnya pada (tingkatan) yang lebih tinggi lagi.

b.      Kitab-kitab mustakhajat ‘ala al-shahihain yang terkenal: 1).Mustakhrajat terhadap kitab Shahih Bukhari, susunan Abu Bakar Ismaili 2).Mustakhrajat terhadap kitab Shahih Muslim, susunan Abu ‘Awanah al-Isfirayani 3).Mustakhrajat terhadap kitab Shahih Bukhari dan Muslim, susunan Abu Nu’aim al-Isbahani.

c.       Apakah penyusunan kitab mustakhrajat harus sesuai lafadz-lafadz (hadisnya) dengan shahihain?

Para penyusun kitab mustakhrajat tidak mesti menyesuaikan lafadz-lafadz hadisnya dengan yang ada pada kitab shahihain. Sebab mereka meriwayatkan lafadz-lafadz berdasarkan jalur yang sampai melalui guru mereka, karena itu terdapat perbedaan kecil disebagian lafadz-lafadznya.

d.      Apakah boleh kita mengutip hadis dari kitab-kitab mustakhrajat lalu menyandarkanya kepada kitab shahihain?

Berdasarkan pemaparan sebelumnya, seseorang tidak diperbolehkan menukil hadis dari kitab-kitab mustakhrajat, lalu mengatakan rawahu Bukhari dan Muslim, kecuali memenuhi salah satu dari dua perkara berikut yaitu: Hadis tersebut diterima oleh periwayatan Bukhari dan Muslim, dan penyusun kitab mustakhrajat atau mushanif akhrajahu bi lafadzihi (hadis itu telah dikeluarkan keduanya berdasarkan lafadz tersebut).

e.      Faedah atau manfaat kitab mustakhajat

Kitab-kitab mustakhrajat terhadap shahihain memiliki manfaat yang amat besar, dan Imam Suyuthi telah menyebutkan dalam kitab taqribnya yaitu: 1).Menunjukan ketinggian sanadnya 2).Menunjukan tingkat keshahihanya yang lebih 3).Lebih kuat dengan banyaknya jalur  dan ini sangat bermanfaat ketika melakukan tarjih apabila terdapat hadis-hadis yang bertentangan.

5.       Jelaskan perincian pembagian kedudukan hadis shahih?

a.       Hadis yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim (tingkatan yang paling tinggi).

b.      Hadis yang diriwayatkan oleh bukhari.

c.       Hadis yang diriwayatkan oleh Muslim.

d.      Hadis yang sesuai dengan syarat Bukhari daan Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkan hadis tersebut.

e.      Hadis yang sesuai dengan syarat Bukhari, namun beliau tidak mengeluarkan hadis tersebut.

f.        Hadis yang sesuai dengan syarat Muslim, namun beliau tidak mengeluarkan hadis tersebut.

g.       Hadis yang dishahihkan imam-imam hadis selain Bukhari Muslim dan tidak memenuhi syarat keduanya, seperti oleh Ibn Khuzaimah dan Ibn Hibban.