semoga blog ini bermanfaat, Please subscribe n follow halaman FB saya: @pecisantrinu dan chanel youtube saya: @Pecihitam NU
Label
- A.JASA DISAIN
- aplikasi
- ARTIKEL
- BROSUR
- CERAMAH
- CONTOH PROPOSAL
- DISAIN
- Do'a
- DOWNLOAD
- DOWNLOAD KITAB
- DZIKIR DAN DO'A
- FILM
- GAME
- INFO MENARIK
- INFO UNIK
- KAJIAN
- KHUTBAH
- KISAH
- KISAH INSPIRATIF
- KITAB
- KOMIK
- MAKALAH
- MASALAH FIKIH
- MEDIA PEMBELAJARAN
- MP3 ISLAMI
- NGAJI
- RPP
- shalawat
- SKRIPSI
- SOFTWARE
- SURAT
- TOKOH
- TUTORIAL KOMPUTER
CONTOH SK SISWA AKTIF TK
CONTOH SK OPERATOR EMIS MADRASAH DINIYAH
|
Kop surat
|
|||
Alamat : .................................................
|
||||
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH ULA IHYAUL
ULUM MANYAR
NOMOR : 11/MDT/ULA/IX/2017
|
||||
TENTANG
PENGANGKATAN DAN PENETAPAN OPERATOR EMIS MADRASAH DINIYAH
TAKMILIYAH .................................
TAHUN PELAJARAN : 2017/ 2018
|
||||
Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah .......................
|
||||
Menimbang :
|
a. Bahwa untuk meningkatkan efektivitas,
penguatan serta memudahkan dalam pemutakhiran data pendidikan
madrasah, maka dipandang perlu mengangkat Tenaga Administrator/ Operator Pengelola
Data Pendidikan Madrasah Diniyah
Takmiliyah ................... Tahun Pelajaran 2017/2018
b. Bahwa
untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala
Madrasah Diniyah Takmiliyah ....................
c. Bahwa yang namanya tecantum dalam Surat Keputusan
ini dipandang layak dan memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Tenaga
Administrator/operator Pengelola Data Pendidikan Madrasah Diniyah ........................
Tahun Pelajaran 2017/2018
|
|||
Mengingat
:
|
1. Undang-undang
Nomor 20 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang telah
disempurnakan dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2003;
2. Peraturan
Pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan
Pemerintah RI Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan;
4. Peraturan
Pemerintah RI No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
5. Keputusan
Menteri Agama RI Nomor 373 Tahun 2002 tentang Sususnan Organisasi dan Tata
Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Depatemen Agama
Kabupaten/Kota sebagaimana telah sempurnakan dengan Peraturan Menteri Agama
No. 3 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012
tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
6. Peraturan
Menteri Agama RI No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Madrasah
7. Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 127 Tahun 2013 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam;
8. SE
Dirjen Pendis No. SE/DJ-I/PP.00.9/63/2013 tentang Kebijakan Pendataan
Pendidikan Islam Satu Pintu Melalui Education Management Information System
(EMIS)
|
|||
Memperhatikan :
|
Hasil Evaluasi kinerja tenaga edukasi
dan administrasi di lingkungan Yayasan selama Tahun pelajaran 2017 / 2018, yang dianggap perlu mengangkat tenaga edukasi
dan administrasi baru.
|
|||
|
||||
M E M U T U S K A N
|
||||
PERTAMA :
|
Mengangkat Tenaga
Administrator/Operator Pengelola Data Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah ............................ Tahun Pelajaran
2017/2018 Yakni saudara:
|
|||
|
|
|||
|
Nama
Tempat Tgl,
Lahir
Alamat Lamongan
Pendidikan
Jabatan
|
: nama
: ...
: ....
: S-1
: Operator
EMIS MDT ULA ......
|
||
|
|
|
||
KEDUA :
|
Tugas Tenaga
Administrator/Operator Pengelola Data Pendidikan Madrasah adalah:
1.
Melakukan Pemutakhiran teknologi berbasis data
(database) untuk meningkatkan kehandalan akses data.
2.
Memberi layanan interkoneksi antara
sistem database EMIS dengan sistem aplikasi eksternal lain yang dikembangkan
mandiri oleh pihak madrasah atau pihak Kementerian Agama Kabupaten Lamongan
3.
Memberi informasi tentang data pendidikan baik
untuk kepentingan internal Kementerian Agama atau pihak-pihak yang
membutuhkan data pendidikan madrasah.
|
|||
KETIGA :
|
Surat Keputusan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian
hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.
|
|||
|
|
Ditetapkan di : ....
Pada tanggal : 11 November 2018
|
||
|
Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula .......
.....................................
|
|||
PERBEDAAN MUSHONNIF DAN MU'ALLIF KITAB
Ta'lif lebih umum daripada tashnif ,hal itu karena sesungguhnya tashnif adalah menyusun golongan/pembagian menurut jenisnya dari ilmu.
Dan tidak dikatakan bagi kitab ketika memuat kebalikan sesuatu dari perkataan disebut mushonnaf. karena kitab mengumpulkan sesuatu dan lawannya, serta qoul dan kebalikannya.
Dan ta'lif itu mengumpulkan kesemuanya itu hal itu karena penyusunan kitab mengumpulkan lafadh kepada lafadh yang lain dan makna kepada makna yang lain dalam kitab sehingga seperti jumlah yang mencukupi dalam hal yang dibutuhkan baik sesuai atau berbeda.
Sedang tashnif diambil dari kata shinfu (macam, golongan, sifat) dan sesuatu yang lain tidaklah masuk dalam macam/golongan itu. sumber: https://www.facebook.com/notes/1203714169651389
GARA-GARA PUNYA ISTRI CEREWET, ORANG INI MAMPU MENAKHLUKKAN HARIMAU
TIDAK MAU JAWAB ADZAN, BEGINI NASIBNYA KELAK
(Humor) istri cerewet
*_ISTRI CEREWET_*
Alkisah terdpt sepasang suami-istri...
Suami yg penyabar...sedangkan istri bertabiat ketus, suka marah, cerewet...
Krn tdk tahan, suatu pagi..sang suami mendorong istrinya ke sumur yg tdk begitu dlm.
Siang hari, suami berkata dlm hati : enaknya gak ada yg marah²...
Saat malam tiba...si suami mulai gelisah...
lalu memutuskan utk mengeluarkan istrinya dr dlm sumur...
Setelah melemparkan tali, si suami berkata :
"Istriku, maafkan aku, aku khilaf, kita ini saling melengkapi, keluarlah sayang, aku kangen...".
Tali pun bergerak perlahan, tiba² dr bibir sumur muncullah sesosok hantu berwujud org tua dg jenggot; rambut putih yg panjang menakutkan...
Suami : Siapa kamu??
Hantu : Aku hantu penunggu sumur !!
Suami : Mana istriku.., kau apakan dia..??
Hantu : Istrimu baik² saja di dlm...
Suami : Lalu knp kau yg muncul dr dlm sumur ini??
Hantu : *Aku tdk tahan dengar omelan istrimu...*
Pesan Moral : *Milikilah istri yg cerewet agar rumah anda bebas dari HANTU.*