Seringkali anak-anak salah faham dengan maslah ini, banyak anak-anak yang bahkan mengerjai temannya yang baru wudlu dengan cara dikejutkan dan menyuruhnya untuk mengulangi wudlunya lagi.
Lalu apakah terkejut itu dapat membatalkan wudlu?
JAWAB
Terkejut tidak termasuk perkara yang membatalkan wudlu. Oleh
sebab itu, terkejut Tidak dapat membatalkan wudlu karena terkejut tidak
menghilangkan akal.
Referensi:
Hamisy I’anatutthalibin Juz 2 Halaman 166
Tidak ada komentar:
Posting Komentar