Keturunan Budak



Zaid bin Ali bin Abi Thalib Ra dihadapkan kepada khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Hisyam bertanya, “saya dengar kamu berhasrat merebut khilafah padahal kamu tidak patut mandapatkannya karena ibumu adalah seorang budak.”

Zaid bin Ali menjaawab, “ucapan anda yang mengatakan bahwa hatiku bernafsu merebut khilafah hanya Allah yang mengetahui segala sesuatu yang ghaib, bukan anda. Adapun ucapan anda bahwa ibuku seorang budak, maka ketahuilah, bahwa Ismail As adalah putera dari ibu yang juga seorang budak. Dari tulang rusuknya Allah menciptakan manusia paling mulia yakni Muhammad Saw. Adapun Ishaq dari ibu wanita merdeka dan dari tulang sulbinya Allah menciptakan Yaqub dan dari Yaqub lahir bani Israil nyang sebagian dijadikan (dirubah) kera dan babi.”

HIkmah Ritual-ritual Dalam Ibadah Haji


Haji  ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi tersebut, adalah selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain

Diantara hikmah ritual dalam ibadah haji antara lain:
a.       Pakaian Ihram, dalam pakaian ihram warna tidak menjadi prinsip, namun yang menjadi prinsip adalah tidak berjahit. Hal tersebut menunjukkan pemakainya supaya melepaskan diri dari sifat-sifat buruk yang lekat dalam dirinya, seperti merasa bangga, suka pamer, sombong dan takabbur. Lebih jauh lagi adalah timbul rasa merendahkan diri dan hina dihadapan Tuhannya, dan rasa tidak memiliki kekuatan apapun sebagaimana disebutkan dalam hadits Qudsy Allah berfirman: “wahai manusia sesungguhnya engkau kelaparan. Aku-lah yang memberimu makan. Sesungguhnya engkau telanjang, Aku-lah yang memberi pakaian.” , Firman Allah “ Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu.” (QS. Al-Hujurat: 13).

b.      Berihram. Berihram merupakan niat, yaitu niat memasuki ibadah haji atau umrah sebagai pemenuhan atas panggilan Allah SWT. Menanggalkan segala kebesaran dan kemewahan, jabatan dan kesibukan duniawi untuk ihlas dan pasrah demi memnuhi panggilan Allah.
c.       Talbiyah.  Talbiyah merupakan panggilan Allah kepada seseorang untuk senantiasa dengan ikhlas memneuhi panggilan Tuhannya. Jamaah haji yang mengumandangkan talbiyah melahirkan pernyataan tunduk mutlak kepada petunjuk-petunjuk Allah, atas dasar keyakinan secara sadar bahwa sikap demikian itu akan membawa keberuntungan bagi manusia itu sendiri sekaligus malahirkan kesatuan kemanusiaan diantara sesama jamaah haji yang berkewajiban mengabdi kepada-Nya.
d.      Thawaf. Thawaf membawa makna maknawi berputar pada poros bumi yang paling awal dan palin dasar. Perputaran tujuh keliling bisa diartikan sama dengan jumlah hari yang beredar mengeliilingi kita dalam setiap minggu. Lingkaran putaran ka’bah merupakan arena pertemuan dan bertemu dengan Allah yang dikemukakan dengan do’a dan dzikir dan selalu dikumandangkan selama mengelilingi Ka’bah agar kita mengerti dan menghayati hakikat Allah dan manusia sebagai mahluknya, hubungan mahluk dan pencipta dan ketergantungan manusia akan Tuhannya.
Mencium hajar aswad bernilai sikap kepatuhan kepada sunnah Nabi SAW. Sebagaimana dalam perkataan Umar “sungguh aku mengetahui engkau hanyalah batu, sekiranya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah SAW telah menciummu dan mengusapmu, niscaya aku tidak akan mengusapmu dan menciummu” (HR. Ahmad)
e.        Sa’I. pelaksanakan Sa’i merupakan pelestarian pengalaman siti Hajar yang mencari air minum untuk anaknya diantara bukit shafa dan marwah. Diantara hikmah yang perlu dicerna dalam ritual ini adalah memberikan makna sikap optimis dan usaha yang keras serta penuh kesabaran dan tawakkal kepada Allah SWT. Dalam sa’I disyari’atkan Ramal, yaitu berjalan cepat (setengah lari) yang menunjukkan kekuatan dan kebesaran kaum muslimin serta keluhuran agama mereka. Sekaligus menakut-nakuti orang orang musyrik dan kafir pada waktu itu. Dalam hadits Rasulullah bersabda “semoga Allah mengasihi seseorang yang memperlihatkan kekuatan dirinya kepada mereka”.
f.       Bercukur. Perintah untuk bertahallul adalah agar kotoran yang melekat pada rambut menjadi hilang karena rambut kepala berfungsi menjaga otak dari berbagai penyakit. Mencukur wajib bagi laki-laki sedangkan perempuan tidak, dalam hadits dikatakan “tidak wajib atas perempuan mencukur rambutnya, tetapi wajib memendekkannya” (HR. Ibnu Abbas)
g.      Wukuf. Wukuf di arafah menandai muncak dari ibada haji sebagaimana hadits Nabi “haji adalah (wukuf) di Arafah” (H.R. Bukhari dan Muslim). Di padang arafah  seluruh jamaah haji dari segala penjuru dunia berkumpul di tempat yang dilambangkan sebagai maqam ma’rifah[1] ini dengan satu kesamaan tujuan, tidak ada perbedaan kaya atau miskin, hitam atau putih, orang biasa atau pejabat. Arafah menjadi wahana syi’ar haji yang paling penting diambil dari kata ta’aruf yang artinya saling mengenal. Setelah wukuf dilakukan, jama’ah haji merasakan bebas dari beban dosa kepada Allah, yakin do’a dikabulkan, dorongan untuk melakukan kebaikan lebih banyak terasa sangat kuat, dan rahmat Allah pun dirasakan menentramkan jiwanya. Dalam hadits Nabi bersabda “aku berlindung kepada Allah SWT dari (godaan) syetan yang terkutuk. Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan seorang hamba dari neraka selain dari hari Arafah”. (HR. Muslim).
h.      Mabit di Muzdalifah. Setelah tenggelam matahari pada hari arafah, jamaah haji berangkat menuju muzdalifah untuk berhenti, istirahat dan bermalam di sana. Selama mabit jamaah disunnahkan memungut kerikil sedikitnya 7 butir untuk melontar jumrah Aqabah esok paginyasesamoainya di Mina. Disini tergambar jamaah haji bagaikan pasukan yang menyiapkan senjata dalam rangka berperang melawan musuh laten manusia, yaitu syetan yang terkutuk, kareka itu melempat jumrah adalah lambing memerangi syetan.
i.        Mabit di Mina. Terdapat dua pekerjaan penting yang perlu dilakukan selama di Mina. Pertama, melontar jamarat, yang pada hari Nahar melontar jumratul Aqobah dan pada hari Tasyriq melontar Jumratul Ula, Jumratul Wustqo dan Jumratul Aqabah. Kedua, mabit, yakni menginap dan tinggal di Mina selama hari Ayyamut Tasyrik. Diantara keistimewaan Mina antara lain:
1.      kawasan ini pada hari biasa tampak sempit san selalu menjadi luas secara otomatis sehingga dapat menampung seluruh jamaah. Sebagaimana ucapan Nabi “sesungguhnya Mina ini seperti rahim,ketika terjadi kehamilan daerah ini diluaskan oleh Allah”
2.      batu kerikil yang dilontarkan ke jumrah oleh jamaah haji yang hajinya diterima oleh Allah diangkat oleh malaikat ke langit. Dan batu yang dilontar oleh mereka yang tidak diterima dibiarkan menetap disekitar jumrah yang akhirnya dibersihkan, hal tersebut sesuai dengan ucapan Abdullah Ibn Umar.
j.        Melontar Jumrah. Ritual ini mempunyai hikmah yang yang besar sekali. Dimaksudkan sebagailambang lemparan terhadap iblis yang dilaknat oleh Allah. Diantara hikmah melempar jumrah adalah untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim beserta anak dan istrinya yang melempari iblis yang selalu menggodanya untuk tidak melaksanakan perintah Allah.
k.      Dam. Adalah suatu amalan ibadah yang wajib dilakukan oleh orang yang melakukan ibadah haji atau umrah sebagai pengganti suatu tata cara ibadah lain yang tertinggal, secara bahasa dam berarti darah. Hikmah yang harus difahami adalah menyadari kembali bahwa ibadah haji adalah laksana jihad, menegakkan agama Allah, dimana jihad itu sudah barang tentu berakibat mengalirnya darah sebagai syahid. Menegakkan agama Allah berarti membela iman, yang pada akhirnya menempati posisi keyakinan, “hidup dan mati adalah karena Allah, termasuk mati dengan mengelarkan darah”.
l.        Menyembelih qurban. Disamping meneladani nabi Ibrahim, dalam ritual ini mengandung hikmah:
1.      memperlihatkan ketaatan yang sempurna kepada Allah Yang Maha Agung.
2.      bersyukur kepada Allah berupa nikmat tebusan.
m.    Nafar. Secara bahasa nafar diartikan rombongan atau gelombang keberangkatan jamaah haji menuju Mina. Nafar terbagi dua: Nafar Awal yang jamaah haji menyelesaikan semua kewajiban hajinya di Mina sampai hari kedua Tasyrik, dan Nafar Tsani diharuskan bermalam lagi di Mina dan melontar Jumroh esok harinya (13 Dzulhijja) baru kemudian meninggalkan Mina. Hikmah adanya penetapan hokum Nafar berdasarkan firman Allah SWT dan amaliah Rasulullah SAW memberikan satu kontribusi alternative untuk dipilih oleh seseorang jamaah berdasarkan kepentingan masing-masing.[2]
n.      Thawaf Wada’. Dalam thawaf wada’ atau tawaf perpisahan ini ada bebrapa hal yang yang dapat dihayati antara lain:
1.      bersyukur kepada Allah atas rahmad-Nya sehingga dengan itu semua pekerjaan Haji atau Umrah dapat diselesaikan dengan baik dan semaksimal mungkin.
2.      mengharap kepada Allah agar semua amal Ibadah yang dikerjakan, tenaga, waktu, uang dan dana yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah benar-benar mabrur disisi Allah.
3.      berdo’a dalam thawaf wada’ agar selama perjalanan pulang diberikan perlindungan dan keselamatan sampai tujuan.
4.      mengulangi ibadah yang boleh diulang-ulang sebagaimana pertemuan dengan ka’bah ini akan menimbulkan kenikmatan tersendiri, selain memperoleh balasan pahala.
5.      salah satu yang didambakana pasangan suami istri adalah keturunan dan generasi yang diridhai Allah. Sebagaimana terkandung dalam surat Al-Baqorah ayat 128 yang artinya: “ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau, dan jadikanlah diantara anak cucu-cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadah haji kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.


[1] Depag RI Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji, Hikmah Ibadah Haji, Jakarta: Hal. 62.
[2] Ibid., hal. 80

Istinja' Menggunakan Tissue


Disebutkan dalam banyak kitab fikih klasik bahwa Istinja' atau bercebok merupakan kegiatan membersihkan kotoran yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur) dengan air, batu, daun atau yang sejenisnya. Di samping istinja’, bercebok disebut juga dengan istijmar, karena menggunakan jimar (batu kecil) untuk membersihkannya. pada saat ini baik sering kita temukan banyak kamar mandi yang menyedikan tissue sebagai pengganti batu dalam beristinja'. 
Soal:
Apakah tissu dapat menggantikan batu dalam beristinja’?

Jawab:

  1. Boleh dengan dasar hadits:
Dari Abdurrahman bin Yazid dari Salman -radhiallahu anhu- bahwa:
قِيلَ لَهُ قَدْ عَلَّمَكُمْ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّ شَيْءٍ حَتَّى الْخِرَاءَةَ قَالَ فَقَالَ أَجَلْ لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“Ditanyakan kepadanya, “(Apakah) Nabi kalian telah mengajarkan segala sesuatu hingga adab beristinja?” Abdurrahman berkata, “Salman menjawab, “Ya. Sungguh beliau telah melarang kami untuk menghadap kiblat saat buang air besar dan saat buang air kecil, serta beliau melarang kami untuk beristinja’ dengan tangan kanan, beristinja’ dengan batu kurang dari tiga buah, atau beristinja’ dengan kotoran hewan atau tulang.” (HR. Muslim)
-          Istijmar harus dengan tiga biji batu yang suci
-          Istijmar tidak boleh dengan kotoran, tulang, makanan dan segala sesuatu yang dihormati.
-          Yang paling utama adalah istijmar dengan batu atau yang serupa seperti tissu (sapu tangan), tanah, dan semisalnya, kemudian diteruskan dengan air, karena batu menghilangkan benda najis dan air mensucikannya, maka lebih sempurna.
-          Manusia diberi pilihan di antara istinja dengan air atau istijmar dengan batu dan semisalnya. Jika ia ingin salah satunya maka air lebih utama karena ia lebih mensucikan tempat dan menghilangkan benda ('ain) atau bekas. Ia lebih membersihkan.
-          Jika ia hanya ingin memakai batu saja, cukup tiga biji batu apabila sudah bisa membersihkan tempat. Jika belum membersihkan, ia menambah empat dan lima hingga benar-benar bersih dan yang utama adalah dalam bilangan ganjil.
-          Tidak boleh istijmar dengan tangan kanan, kecuali Jika tangan kiri terputus atau patah atau sakit atau yang lainnya maka, istijmar dengan tangan kanannya diperbolehkan.[1]


[1] Al-lajnah ad Daimah lil Buhuts al ‘Ilmiah wal Ifta’, “Kaifiyatut Thaharah Wa Sholatul Maridh”, terjemah oleh Muhammad Iqbal A. Gazali, 2010, IslamHouse. Hal. 1-2. 

KESULITAN BELAJAR (Makalah Psikologi Pendidikan)



LATAR BELAKANG
Dunia pendidikan mengartikan diagnosis kesulitan belajar sebagai segala usaha yang dilakukan untuk memahami dan menetapkan jenis dan sifat kesulitan belajar. Juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar serta cara menetapkan dan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif (penyembuhan) maupun secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan informasi yang seobyektif mungkin.
Dengan demikian, semua kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menemukan kesulitan belajar termasuk kegiatan diagnosa. Perlunya diadakan diagnosis belajar karena berbagai hal. Pertama, setiap siswa hendaknya mendapat kesempatan dan pelayanan untuk berkembang secara maksimal, kedua; adanya perbedaan kemampuan, kecerdasan, bakat, minat dan latar belakang lingkungan masing-masing siswa. Ketiga, sistem pengajaran di sekolah seharusnya memberi kesempatan pada siswa untuk maju sesuai dengan kemampuannya. Dan, keempat, untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh siswa, hendaknya guru beserta BP lebih intensif dalam menangani siswa dengan menambah pengetahuan, sikap yang terbuka dan mengasah ketrampilan dalam mengidentifikasi kesulitan belajar siswa.
Berkait dengan kegiatan diagnosis, secara garis besar dapat diklasifikasikan ragam diagnosis ada dua macam, yaitu diagnosis untuk mengerti masalah dan diagnosis yang mengklasifikasi masalah. Diagnosa untuk mengerti masalah merupakan usaha untuk dapat lebih banyak mengerti masalah secara menyeluruh. Sedangkan diagnosis yang mengklasifikasi masalahmerupakan pengelompokan masalah sesuai ragam dan sifatnya. Ada masalah yang digolongkan kedalam masalah yang bersifat vokasional, pendidikan, keuangan, kesehatan, keluarga dan kepribadian. Kesulitan belajar merupakan problem yang nyaris dialami oleh semua siswa. Kesulitan belajar dapat diartikan suatu kondisi dalam suatu proses belajar yang ditandai adanya hambatan-hambatan tertentu untuk menggapai hasil belajar.
Download Makalah Lengkap DI SINI

UTUSAN MAUT





Seseorang didatangi malaikat Izrail, malaikat pencabut nyawa. Orang tersebut lalu bertanya. “apakah kedatanganmu ini sebagai kunjungan biasa atau untuk mencabut nyawaku?”
Izarail menjawab, “kunjungan biasa.”
Orang itu berkata lagi, “ Demi persahabatan kita. Jika telah dekat ajalku nanti kirimkanlah utusan untuk memberi tahu aku.”
Izrail menyetujui permintaan tersebut.
Pada suatu  hari Izrail datang untuk mencabut nyawa sahabatnya. Orang itu berkata, “bukankah belum pernah ada utusanmu yang atang kepadaku untuk memberitahukan perkaraku ini?”
Izrail menjawab, “Sudah... sudah pernah datang, bahkan beberapa kali. Bukankah tulang punggungmu bungkuk padahal sebelumnya lurus?, rambutmu memutih yang sebelumnya hitam. Suaramu bergemetar sesudah dahulunya lantang. Bahkan akhir-akhir ini kamu lemah sesudah ahulunya kamu kuat perkasa. Penglihatanmu kabur sesudah ahulunya terang. Kamu dahulu penuh harapan, tetapi akhir-akhir ini sering putus asa. Aku telah mengirim sekian banyak utusan padamu padahal kamu hanya memeinta satu utusan. Oleh karena itu janganlah akmu menyalahkan aku.