MATA KULIAH : STUDI HADIS
KITAB : TAISIR MUSTHALAH AL-HADIS KARYA
DR. MAHMUD AL-THAHHAN
1) Apa definisi ilmu musthalah al-hadis ?
Ilmu musthalah hadis adalah ilmu tentang pokok-pokokdan kaedah-kaedah
yang digunakan untuk mengetahui kondisi sanad dan matan
hadis,dari sisi diterima atau ditolak.
2) Apa tema pembahasan ilmu musthalah al-hadis ?
Ilmu musthalah hadis membahas tentang sanad dan matan,dari
sisi diterima atau ditolak.
Pengertian
Sanad :
a. Menurut Bahasa:
Al-mu’tamad (tempat bersandar).Di sebut seperti itukarna hadis dsandarkan atau
menyandarkan kepadanya.
b. Menurut isilah:
Urutan para perawi hadis yang kemudian berlanjut kepada matan.
Pengertian Matan :
a. Menurut Bahasa:
Tanah yang keras dan naik keatas.
b. Menurut istilah: Perkataan yang terlahir dari sanad.
3) Apa kegunaan dari mempejari ilmu musthalah al-hadis?
Manfaat
mempelejari ilmu musthalah hadis yaitu bisa membedakan hadis yang shohih dan
hadis yang do’if.
4) Apa persamaan dan perbedaan antara al-hadis, al-khabar, dan
al-astar
a. Al Hadis
v
Menurut Bahasa yaitu al-jadid (baru),bentuk bentuk jama’nya
adalah ahaadist, bertentangan dengan qiyas.
v
Menurut istilah yaitu sesuatu yang disandarkan kepada nabi saw,baik
berupa perkataan,perbuatan,taqrir (diamnya)maupun sifatnya.
b. Al Khobar
v Menurut Bahasa
yaitu an-naba(berita),bentuk jama’nya adala akhbaar.
v Menurut istilah
terdapat tiga pendapat yaitu:
- Sinonim dari hadis; denan kata lain memiliki satu arti.
- Brebeda dengan haadis. Hadis itu berasal dari
nabi, sedangkan Khobar dari selain nabi.
-Lebih general dari hadis.Hadis berasal dari
nabi sedangkan Khobar selain dari nabi.
c.
Al Astar
v Menurut Bahasa:Sisa
dari sesuatu (jejak).
v Menurut
istilah:Terdapat dua pendapat,a yaitu:
- Sinonim dari hadis;deagan kata lain memiliki satu arti.
- Berbeda dengan hadis. Yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para
sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan dan perbuatan.
5)
Apa yang dimaksudkan
dengan istilah al-Musnid , al-Muhaddis, al-Hafid dan al-Hakim ?
a. Al musnid
Al musnid
adalah orang yang meriwayatkan hadis dan sanadnya, baik orang itu mengerti
ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan Riwayat saja.
b. Al muhadis
Al muhadis
adalah orang yang bergelut dengan ilmu hadis, baik dari sisi Riwayat maupun
dirayah; mengetahui banyak Riwayat dan kondisi para perawinya.
c. Al hafid
Al hafid
terdapat dua pendapat yaitu:
v Menurut banyak pakar
hadis, artinya sama dengan al muhadis.
v Ada yang
berpendapat bahwa al hafid itu martabatnya lebih tinggi dari al muhadis,
karna ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi
hadis dibandingkan ketidaktauhanya.
d. Al hakim
Al hakim
adalaah orang yang pengetahuanya mencakup seluruh hadis-hadis sehinga tidak ada
perkara yang tidak diketahuinya melainkan hanya sedikit.Hal itu menurut
Sebagian ahli ilmu hadis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar