MATA KULIAH :Study Hadis
1. Apa definisi secara bahasa dan istilah hadis al-Muhkam dan
hadis al-Mukhtalaf?
·
Al-Muhkam yaitu hadis maqbul
yang selamat dari berbagai pertentangan yang semisal.
·
Al-Mukhtalaf yaitu hadis maqbul
yang bertentangan dengan hadis lain yang semisal, namun memiliki peluang untuk
dijama’ (dikelompokan) diantara keduanya.
2. Berikanlah contoh hadis yang nampak secara lahirnya itu
bertentangan, dan berikanlah metode untuk menyelesaikan hal demikian?
لا عدوى ولا طيرة
“Tidak ada infeksi
(penularan) dan thiyarah (meramal dengan burung)....”
فر من المجذوم فرارك من الاسد
“Hindarilah
dari (penyakit) lepra, sebagai mana engkau (menghindari) singa.”
Dua
hadis ini sama-sama shahih, secara dhahir tanpaknya bertentangan. Hadis yang
pertama mengeliminasi penularan, sementara hadis yang kedua menetapkan (adanya)
penularan. Para ulama’ kemudian menjama’nya (mengkompromikan) kedua hadis
tersebut dan menyepakati makna diantara kedua makna tersebut, dengan tinjauan
yang bermacam-macam.
3. Apa langkah-langkah yang harus ditempuh ketika mendapatkan
dua hadis yang saling berlawanan dan keduanya hadis yang maqbul?
·
Jika keduanya memungkinkan
untuk dikompromikan, maka langkah kompromi segera ditetapkan dan dijalankan
terhadap keduanya.
·
Jika keduanya tidak mungkin
untuk dikomromikan dengan berbagai alasan maka:
1)
Jika diketahui salah satu
diantara kedua hadis itu merupakan nasikh, maka hadis nasikh lebih didahulukan
dan diamalkan, sedang hadis yang mansukh ditiggalkan.
2)
Jika diketahui mana yang
nasikh dan mana yang mansukh, maka harus mentarjih salah satu dari keduanya
dengan memperhatikan (prinsip) tarjih yang mencakup lima puluh jenis
atau lebih, kemudian mengamalkan hadis yang rajih (kuat).
3)
Jika terhadap keduanya
tidak bisa dilakukan proses tarjih, dan hal ini merupakan kebutuhan,
maka ditawaqufkan (dibekukan) untuk mengamalkan kedua hadis tersebut,
hinga nampak mana hadis yang lebih rajih.
4. Apa pentingya mempelajari ilmu mukhtalaf al hadis dan siapa
yang berkompeten dibidangnya?
Ilmu
mukhtalaf ini termasuk ilmu yang terpenting disamping ilmu hadis yang lain,
karena jika seseorang yang membaca atau memahami hadis, tanpa adanya ilmu ini
maka seseorang itu bisa mengatakan suatu hadis yang shahih menjadi dha’if dan
sebaliknya. Seluruh ulama’ urgen mengetahuinya, imam-imam yang mengumpulkan
hadis dan fiqih, serta ulama’-ulama’ ushul yang mendalami makna secara rinci,
memiliki keterampilan dan kesempurnaan dalam cabang ilmu ini. Mereka adalah
orang-orang yang tidak menemui kesulitan, kalaupun ada pasti jarang ditemukan.
5. Sebutkan beberapa kitab yang membahas tentang mukhtalaf al
hadis?
·
Ikhtilafu al-Hadis karya
imam Syafi’i, termasuk pioner yang membicarakan perkara ini dan menyusunya.
·
Ta’wil Mukhtalif al-Hadis,
karya Ibn Qutaibah atau dikenal dengan Abdullah Bin Muslim.
·
Musykil al-Atsar, karya
at-Thahawi atau dikenal dengan Abu Ja’far Ahmad bin Salamah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar