TERJEMAH FIKIH WADHIH Jilid 1 (kitab Toharoh - wudlu)

UNTUK MELIHAT TERJEMAH FIKIH WADHIH BAB LAINNYA SILAHKAN KLIK TAUTAN DIBAWAH :

TERJEMAH FIKIH WADHIH JUZ 1
(tanbih: ini hanya terjemah bebas saya, mohon ma’af jika ada kesalahan)
Untuk download terjemah ini versi Word Dokumen bisa klik link ini:  DOWNLOAD 

BAB BERSUCI

Wahai anak kecilku, sungguh kalian telah tahu bahwa apabila kalian ingin melaksanakan sholat maka kalian wajib berwudlu terlebih dahulu dengan wudlu yang sempurna. Wudlu ini merupakan salah satu macam/bentuk dari bersuci. Disamping itu, Ada beberapa macam cara bersuci yang lain diantaranya adalah mandi, tayamum, dan menghilangkan najis. 
Macam-macam toharoh (bersuci):
1. Wudlu
2. Mandi
3. Tayamum
4. Menghilangkan najis
Kalian juga telah mengetahui bahwa sesungguhnya berwudlu itu menggunakan air, air tersebut adalah salah satu wasilah (alat) dari beberapa wasilah (alat) bersuci, sekarang kami ingin memberitahukan macam-macam air dan pembagiannya. 

Macam-macam air
Air yang dapat digunakan untuk bersuci ada 7 (Tujuh) macam:
1. Air langit (hujan)
2. Air laut
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air sumber
6. Air salju (es)
7. Air embun

Pembagian air
Air terbagi menjadi 4 (empat) bagian:
  1. Suci dan mensucikan, tidak makruh untuk digunakan, yaitu air mutlak. Yaitu air yang tidak terikat dengan ikatan yang pasti. Adapun air kelapa tidak bisa dikatakan air mutlak. Karena air tersebut suci, dapat diminum, namun tidak bisa digunakan untuk bersuci.
  2. Air suci namun tidak bisa mensucikan, maka tidak boleh bersuci menggunakan air tersebut, baik dalam wudlu, mandi maupun menghilangkan najis. Air ini ada dua macam:
  • Air musta’mal (air yang telah digunakan untuk bersuci)
  • Air yang berubah karena tercampur dengan sesuatu yang suci seperti kopi & teh.
3. Air suci yang mensucikan, namun makruh untuk digunakan, yaitu air yang panas terkena sinar matahari
4. Air mutanajis(terkena najis), maka tidak boleh dugunakan dalam wudlu atau lainnya. Air ini ada dua macam :
a. Air sedikit yang terkena najis, baik berubah sifat-sifatnya atau tidak
b. Air banyak yang sifat-sifatnya berubah karena terkena najis tersebut. 
Yang dimaksud dengan air sedikit adalah air yang kurang dari dua kullah, sedangkan air banyak adalah air yang telah mencapai dua kullah atau lebih. 
Dua kullah adalah ibarat dari kadar/ukuran banya air yang telah memenuhi suatu kolam/bak air yang ukurannya persegi panjang dan lebarnya = 1 ¼ dzira’ . atau dalam ukuran cm 60cm persegi. Diamana air dalam bak tersebut sama dengan 216 liter. 

Pertanyaan-pertanyaan 
1. Apa yang dimaksud dengan toharoh?
2. Apa saja wasilahnya (alat/perantaranya)?
3. Air apa saja boleh digunakan untuk bersuci?
4. Air terbagi menjadi berapa?
5. Apa yang dimaksud dengan air Musyammasy?
6. Apakah boleh berwudlu dengan air kelapa? Kenapa?
7. Apakah boleh menghilangkan najis dengan air kopi? Kenapa?
8. Apa yang dimaksud dengan air mutanajjis?
9. Apakah boleh air mutanajjis digunakan untuk berwudlu atau minum?
10. Belapa liter air dua kullah itu?


BAB WUDLU
Fardlunya wudlu ada 6:
  1. Niat, maka kalian berniat dalam hati kalian untuk menghilangkan hadats, atau berniat melaksankan fardlunya wudlu untuk mencari keridloan Allah.
  2. Membasuh wajah, batas wajah adalah panjang mulai tempat tumbuhnya rambut kepala pada umumnya, sampai anggota dibawah berkumpulnya janggut. Sedangkan lebarnya mulai telinga kanan sampai telinga kiri. 
  3. Membasuh dua tangan sampai dua siku
  4. Mengusap sebagian kepala baik kulitnya atau rambutnya, selama dalam batas kepala.
  5. Membasuh dua kaki sampai kedua mata kaki
  6. Tertib (berurutan) dalam melaksanakan rukun-rukun wudlu tersebut. 

SUNNAH-SUNNAH WUDLU;
Sunnah wudlu ada 12, antara lain:
1. Membaca bismillahirrahmanirrahiim
2. Membasuh dua telapak tangan sampai kedua siku
3. Bersiwak dengan kayu arok atau sikat gigi, atau sesuatu yang kasar
4. Berkumur, yaitu memasukkan air ke mulut
5. Isytinsyaq, yaitu menghisap air ke hidung
6. Menyela-nyela janggut yang tebal
7. Mengusap semua kepala
8. Mengusap kedua telinga dengan air yang baru
9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki
10. Mendahulukan anggota kanan daripada kiri
11. Dilakukan sebanyak 3 kali
12. Muwalah (jawa: nuli-nuli), 
Yaitu berkesinambungan antara satu dengan yang lain, tidak diselingi dengan kegiatan yang lain juga tidak berselang waktu yang lama menurut ukuran waktu pada umumnya. 

PERKARA YANG DAPAT MEMBATALKAN WUDLU
Wahai anak kecilku, setelah kalian berwudlu dengan sempurna, kalian dibolehkan untuk melaksanakan sholat berkali-kali selama tidak terjadi perkara yang dapat membatalkan wudlu. Sedangkan perkara yang dapat membatalkan wudlu dinamakan Nawaqidlul Wudlu.

Nawaqidhul Wudlu (perkara-perkara yang membatalkan wudlu)
Wudlu menjadi batal disebabkan 5 perkara:
  1. Keluarnya sesuatu daru salah satu jalan, seperti air seni (kencing) dan tahi.
  2. Tidur tidak dalam keadaan mutamakkin (menempati pada tempat) duduknya. Sedangkan tidur duduk yang menempati pada tempatnya tidak membatalkan wudlu.
  3. Hilangnya akal disebabkan mabuk, sakit, gila, atau pingsan.
  4. Menyentuh kulit orang yang bukan mahrom tanpa penghalang apapun, hal tersebut dapat membatalkan wudlu baik orang yang menyentuh maupun disentuh, namun jika terdapat penghalang antara kulitnya maka tidak membatalkan wudlu. 
  5. Menyentuh kemaluan anak adam (manusia) dengan telapak tangan, hal tersebut membatalkan wudlu bagi orang yang menyentuh, sedang orang yang disentuh tidak batal wudlunya.

Perkara Yang Diharamkan Bagi Orang Yang Batal Wudlu
Apabila wudlu seseorang batal, maka dia haram melakukan 3 perkara:
1. Sholat
2. Menyentuh dan membawa mushaf
3. Towaf (mengelilingi ka’bah)

Hikmah Wudlu
Setiap orang yang berwudlu, dia membasuh mulutnya, hidungnya, kedua telinganya, wajahnya, kedua tangannya, dan kedua kakinya. Maka hilanglah kotoran-kotoran, debu-debu, dsb dari anggota-anggota badan tersebut yang menjadikannya bersih. 
Ketika seorang manusia dalam keadaan bersih, maka ia akan menjadi giat dan melaksanakan amal (kegiatan) dengan penuh semangat. Kebersihan tersebut juga menjauhkan dia dari lalat-lalat yang membawa kuman-kuman penyakit yang banyak, sehingga dia aman dalam keadaan sehat dan tubuh yang selamat.

Dapat disimpulkan bahwa membasuh anggota-anggotan wudlu tersebut setiap hari beberapa kali dapat menumbuhkan keaktifan dan memperbaharui himmah (Semangat) seperti yang telah disampaikan oleh beberapa dokter. Karena ini, Allah memuji orang-orang yang bersuci dengan firmannya: “Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. Al Baqoroh; 222). 

Dan Allah telah memerintahkan kita untuk bersuci sebelum melaksanakan sholat, Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki” (QS. Al-Maidah;6). 

PERTANYAAN
  1. Jelaskan bagaimana tatacara wudlu!
  2. Ada berapa fardlunya wudlu!
  3. Apa saja perkara yang dapat membatalkan wudlu!
  4. Apa saja sunnha-sunnah wudlu!
  5. Apa saja perkara yang diharamkan bagi orang yang wudlunya batal!
  6. Seorang laki-laki sedang berwudlu, dan belum mengusap kedua telinganya dengan air baru apakah sah wudlunya? Kenapa?
  7. Laki-laki lain berwudlu, dia tidak mengusap kepalanya apakah sah wudlunya? Kenapa?
  8. Kalian melihat sebagian orang ketika ditengah-tengah khurbah jumat, mereka tidur kemudian terbagun, apakah batal  wudlu mereka? Kenapa?
  9. Sebutkan hikmah-hikmah wudlu!

2 komentar: