Definisi hadis mutawatir, ahad, masyhur, aziz, dan ghoib?

MATA KULIAH   :STUDI HADIS

1.       Apa definisi hadis mutawatir, ahad, masyhur, aziz, dan ghoib?

A.      Hadis Mutawatir

·         Menurut bahasa merupakan isim fail, pecahan kata dari tawatara, yang berarti tataba’a (berturut-turut).

·         Menurut istilah yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak oran (rawi), yang menurut kebiasaan mustahil bagi mereka untuk sepakat berdusta.

B.      Hadis Ahad

·         Menurut bahasa merupakan jamak dari kata ahad, yang artinya satu (wahid). Khobar wahid adalah berita yang diriwayatkan oleh satu orang.

·         Menurut istilah yaitu hadis yang tidak terkumpul syarat-syarat mutawatir.

C.      Hadis Masyhur

·         Menurut bahasa merupakan isim maf’ul dari syahartu al-amra, yang berarti saya mengumumkan atau menampakan suatu perkara. Disebut seperti itu karna penampakanya yang jelas.

·         Menurut istialh yaitu hadis yang diriwayatkan oleh tiga rawi atau lebih disetiap tingkatanya, yang asalkan (jumlahnya) tidak mencapai derajat mutawatir.

D.      Hadis Aziz

·         Menurut bahasa merupakan sifat musyabaha dari kata ‘azza-ya’izzu, yang artinya sedikit atau jarang; atau juga sifat musyabaha dari kata ‘azza-ya’azzu, yang artinya kuat atau keras.

·         Menurut istilah yaitu hadis yang perawinya tidak kurang dari dua orang diseluruh tingkatan (tabaqot) sanadnya.

E.       Hadis ghoib

·         Menurut bahasa merupakan sifat musyabaha yang bermakna al-munfarid (sendiri) atau jauh dari karib kerabat.

·         Menurut istilah yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang rawi.

2.       Jelaskan masing-masing bagian hadis mutawatir !

A.      Mutawatir lafdzi yaitu hadis yang makna dan lafadznya memang mutawatir, contoh:

B.      Mutawatir maknawi yaitu hadis yang maknanya mutawatir  bukan lafadznya, contoh: Hadis-hadis tentang mengankat kedua tangan ketika berdo’a.

3.        Apa hukum hadis mutawatir dan hadis ahad ?

A.      Hukum Hadis Mutawatir

Hadis mutawatir menunjukan pada pengetahuan yang sifatnya pasti, yaitu sesuatu yang meyakinkan. Dengan kata lain manusia dipaksa untuk membenarkanya secara pasti, sama dengan ia menyaksikan perkara itu dengan mata kepalanya sendiri, sehinga bagaimana mungkin ia telah meragukan perkara yang telah dibenarkanya. Oleh karna itu hadis mutawatir seluruhnya diterima, dan tidak diperlukan lagi pembahasan mengenai kondisi paraperawinya.

B.      Hukum Hadis Ahad

Hadis ahad menunjukan kepada pengetahuan yang sifatnya teoritis, yaitu pengetahuan yang tegak karna adanya teori an dalil.

4.       Jelaskan masing-masing bagian hadis mansyur ghoirul istilahi ?

A.      Masyhur dikalangan ahli hadis

B.      Masyhur dikalangan ahli hadis, para ulama’ maupun masyarakat awam, cotoh:

C.      Masyhur dikalangan ahli fiqih, contoh:

D.      Masyhur dikalangan ahli ushul, contoh:

E.       Masyhur dikalangan ahli nahwu, contoh:

F.       Masyhur dikalangan ahli awam, contoh:

5.       Jelaskan tentang hadis ghorib mutlaq dan ghorib nisbi ?

A.      Hadis ghorib mutlaq atau fard mutlaq

·         Definisi hadis ghorib mutlaq yaitu hadis yang diriwayatkan oleh rawi secara sendirian pada asal sanadnya.

·         Contohnya:

Hadis ini diriwayatkan oleh umar bin khotob seorang diri. Hal ini terus berlanjut hinga akhirnya sanad.

B.      Hadis ghorib nisbi atau fard nisbi

·         Definisi hadis ghorib nisbi yaitu hadis yang diriwayatkan oleh lebih dari seorang rawi pada asal sanadnya, kemudian diriwayatkan oleh seorang rawi.

·         Contohnya:

Kesendirianya terletek pada malik dari az-zuhri

·         Dinamakan dengan hadis ghorib nisbi karna letak kesendirianya dinsbahkan kepada individu tertentu.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar