MATA KULIAH :STUDI HADIS
1. Apa definisi hadis mutawatir, ahad,
masyhur, aziz, dan ghoib?
A.
Hadis Mutawatir
·
Menurut bahasa merupakan isim fail, pecahan kata dari tawatara,
yang berarti tataba’a (berturut-turut).
·
Menurut istilah yaitu hadis yang diriwayatkan oleh banyak oran
(rawi), yang menurut kebiasaan mustahil bagi mereka untuk sepakat berdusta.
B.
Hadis Ahad
·
Menurut bahasa merupakan jamak dari kata ahad, yang artinya satu
(wahid). Khobar wahid adalah berita yang diriwayatkan oleh satu orang.
·
Menurut istilah yaitu hadis yang tidak terkumpul syarat-syarat
mutawatir.
C.
Hadis Masyhur
·
Menurut bahasa merupakan isim maf’ul dari syahartu al-amra, yang
berarti saya mengumumkan atau menampakan suatu perkara. Disebut seperti itu
karna penampakanya yang jelas.
·
Menurut istialh yaitu hadis yang diriwayatkan oleh tiga rawi atau
lebih disetiap tingkatanya, yang asalkan (jumlahnya) tidak mencapai derajat
mutawatir.
D.
Hadis Aziz
·
Menurut bahasa merupakan sifat musyabaha dari kata ‘azza-ya’izzu,
yang artinya sedikit atau jarang; atau juga sifat musyabaha dari kata
‘azza-ya’azzu, yang artinya kuat atau keras.
·
Menurut istilah yaitu hadis yang perawinya tidak kurang dari dua
orang diseluruh tingkatan (tabaqot) sanadnya.
E.
Hadis ghoib
·
Menurut bahasa merupakan sifat musyabaha yang bermakna al-munfarid
(sendiri) atau jauh dari karib kerabat.
·
Menurut istilah yaitu hadis yang diriwayatkan oleh seorang rawi.
2. Jelaskan masing-masing bagian hadis
mutawatir !
A.
Mutawatir lafdzi yaitu hadis yang makna dan lafadznya memang
mutawatir, contoh:
B.
Mutawatir maknawi yaitu hadis yang maknanya mutawatir bukan lafadznya, contoh: Hadis-hadis tentang
mengankat kedua tangan ketika berdo’a.
3. Apa hukum hadis mutawatir dan hadis ahad ?
A.
Hukum Hadis Mutawatir
Hadis mutawatir menunjukan pada
pengetahuan yang sifatnya pasti, yaitu sesuatu yang meyakinkan. Dengan kata
lain manusia dipaksa untuk membenarkanya secara pasti, sama dengan ia menyaksikan
perkara itu dengan mata kepalanya sendiri, sehinga bagaimana mungkin ia telah
meragukan perkara yang telah dibenarkanya. Oleh karna itu hadis mutawatir
seluruhnya diterima, dan tidak diperlukan lagi pembahasan mengenai kondisi
paraperawinya.
B.
Hukum Hadis Ahad
Hadis ahad menunjukan kepada pengetahuan
yang sifatnya teoritis, yaitu pengetahuan yang tegak karna adanya teori an
dalil.
4. Jelaskan masing-masing bagian hadis
mansyur ghoirul istilahi ?
A.
Masyhur dikalangan ahli hadis
B.
Masyhur dikalangan ahli hadis, para ulama’ maupun masyarakat awam,
cotoh:
C.
Masyhur dikalangan ahli fiqih, contoh:
D.
Masyhur dikalangan ahli ushul, contoh:
E.
Masyhur dikalangan ahli nahwu, contoh:
F.
Masyhur dikalangan ahli awam, contoh:
5. Jelaskan tentang hadis ghorib mutlaq dan
ghorib nisbi ?
A.
Hadis ghorib mutlaq atau fard mutlaq
·
Definisi hadis ghorib mutlaq yaitu hadis yang diriwayatkan oleh
rawi secara sendirian pada asal sanadnya.
·
Contohnya:
Hadis ini diriwayatkan oleh umar bin
khotob seorang diri. Hal ini terus berlanjut hinga akhirnya sanad.
B.
Hadis ghorib nisbi atau fard nisbi
·
Definisi hadis ghorib nisbi yaitu hadis yang diriwayatkan oleh
lebih dari seorang rawi pada asal sanadnya, kemudian diriwayatkan oleh seorang
rawi.
·
Contohnya:
Kesendirianya terletek pada malik dari
az-zuhri
·
Dinamakan dengan hadis ghorib nisbi karna letak kesendirianya
dinsbahkan kepada individu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar