MATA KULIAH :Study Hadis
1. Jelaskan definisi hadis mu’dlal dan kapan terkumpulkanya
hadis tersebut pada sebagian bentuk hadis muallaq?
ü
Hadis muallaq menurut
bahasa merupakan isim maful dari kata a’dlalahu yang berarti tempat yang
memberatkan. Sedangkan menurut istilah yaitu hadis yang sanadnya gugur dua
orang rawi atau lebih secara berturut-turut.
ü
Hadis mu’dlal dan muallaq
berkumpul dalam satu bentuk yaitu jika pada permulaan sanadnya dibuang dua rawi
secara berturut-turut, dan saat itu menjadi mu’dlal sekaligus muallaq secara
bersamaan.
2. Jelaskan definisi hadis munqhati’ dan bagaimana pendapat
ulama mutaqaddimin dan muta’akhirin dari kalangan ahli hadis mengenai hadis
munqhati’?
ü
Hadis munqhati’ menurut
bahasa merupakan isim fail dari kata al-inqitha’ yang berarti lawan dari
bersambung. Sedangkan menurut sitilah yaitu hadis yang sanadnya tidak
bersambung dari sisi manapun terputusnya.
ü
Ulama mutaqadimin
berpendapat yaitu hadis yang sanadnya terputus dimanapun tempat terputusnya,
baik terputusnya pada bagian awal, akhir atau pertengahan. Sedangkan ulama muta’akhirin
berpendapat yaitu hadis yang sandnya tidak bersambung, namun didalamnya tidak
tercakup hadis hadis mursal, muallaq maupun mu’dlal.
3. Jelaskan definisi tadlis isnad dan perbedaanya dari irasal
al-kahfi?
ü
Definisi tadlis isnad yaitu
jika si rawi meriwayatkan suatu hadis yang tidak pernah (hadis itu) didengar
(hadis-hadisnya) tanpa menyebutkan bahwa si rawi pernah mendengar (hadis
tersebut) darinya.
ü
Perbedaan antara tadlis
isnad dengan irsal al-kahfi adalah, irsal al-kahfi itu si rawi meriwayatkan (hadis) dari orang yang belum pernah didengarnya sama
sekali. Jadi tapak jelas bahwa baik mudallas atau mursal kahfi itu sama-sama si
rawi meriwayatkan satu hadis yang hadis itu tidak pernah didengar dari gurunya,
hanya saja untuk hadis mudallas si rawi telah mendengar dari gurunya
hadis-hadis lain yang ditadlis, berbeda dengan mursal al-kahfi si rawi memang
belum pernah mendengarnya dari guru tersebut selamanya baik itu hadis-hadis
yang dimursalkan ataupun yang lain.
4. Jelaskan hukum hadis mu’dlal dan munqhati’ serta mana yang
paling buruk keadaanya diantara hadis mursal, munqhati’ dan mu’dlal dengan
menyertakan alasanya?
Hukum hadis
mu’dlal merupakan hadis dhoif, yang keadaanya lebih buruk dibandingkan dengan
hadis mursal maupun hadis munqhati’, yang dikarenakan banyaknya rawi sanad yang
dibuang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar