Haji ialah
menuju ke Baitullah dan
tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula.
Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi tersebut, adalah selain
Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud
dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai
sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf,
sa'i, wukuf, mazbit di
Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di
Mina, dan lain-lain.
Diantara hikmah ritual dalam ibadah haji antara lain:
a.
Pakaian
Ihram, dalam pakaian ihram warna tidak menjadi
prinsip, namun yang menjadi prinsip adalah tidak berjahit. Hal tersebut
menunjukkan pemakainya supaya melepaskan diri dari sifat-sifat buruk yang lekat
dalam dirinya, seperti merasa bangga, suka pamer, sombong dan takabbur. Lebih jauh
lagi adalah timbul rasa merendahkan diri dan hina dihadapan Tuhannya, dan rasa
tidak memiliki kekuatan apapun sebagaimana disebutkan dalam hadits Qudsy Allah
berfirman: “wahai manusia sesungguhnya engkau kelaparan. Aku-lah yang
memberimu makan. Sesungguhnya engkau telanjang, Aku-lah yang memberi pakaian.”
, Firman Allah “ Sesungguhnya orang-orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa diantara kamu.” (QS.
Al-Hujurat: 13).
b.
Berihram. Berihram merupakan niat, yaitu niat memasuki ibadah haji atau
umrah sebagai pemenuhan atas panggilan Allah SWT. Menanggalkan segala kebesaran
dan kemewahan, jabatan dan kesibukan duniawi untuk ihlas dan pasrah demi
memnuhi panggilan Allah.
c.
Talbiyah. Talbiyah merupakan panggilan
Allah kepada seseorang untuk senantiasa dengan ikhlas memneuhi panggilan
Tuhannya. Jamaah haji yang mengumandangkan talbiyah melahirkan pernyataan
tunduk mutlak kepada petunjuk-petunjuk Allah, atas dasar keyakinan secara sadar
bahwa sikap demikian itu akan membawa keberuntungan bagi manusia itu sendiri
sekaligus malahirkan kesatuan kemanusiaan diantara sesama jamaah haji yang
berkewajiban mengabdi kepada-Nya.
d.
Thawaf. Thawaf membawa makna maknawi berputar pada poros bumi yang paling
awal dan palin dasar. Perputaran tujuh keliling bisa diartikan sama dengan
jumlah hari yang beredar mengeliilingi kita dalam setiap minggu. Lingkaran
putaran ka’bah merupakan arena pertemuan dan bertemu dengan Allah yang
dikemukakan dengan do’a dan dzikir dan selalu dikumandangkan selama
mengelilingi Ka’bah agar kita mengerti dan menghayati hakikat Allah dan manusia
sebagai mahluknya, hubungan mahluk dan pencipta dan ketergantungan manusia akan
Tuhannya.
Mencium hajar aswad bernilai sikap kepatuhan kepada sunnah Nabi SAW.
Sebagaimana dalam perkataan Umar “sungguh aku mengetahui engkau hanyalah
batu, sekiranya aku tidak melihat kekasihku Rasulullah SAW telah menciummu dan
mengusapmu, niscaya aku tidak akan mengusapmu dan menciummu” (HR. Ahmad)
e.
Sa’I. pelaksanakan Sa’i merupakan
pelestarian pengalaman siti Hajar yang mencari air minum untuk anaknya diantara
bukit shafa dan marwah. Diantara hikmah yang perlu dicerna dalam ritual ini
adalah memberikan makna sikap optimis dan usaha yang keras serta penuh
kesabaran dan tawakkal kepada Allah SWT. Dalam sa’I disyari’atkan Ramal, yaitu
berjalan cepat (setengah lari) yang menunjukkan kekuatan dan kebesaran kaum
muslimin serta keluhuran agama mereka. Sekaligus menakut-nakuti orang orang
musyrik dan kafir pada waktu itu. Dalam hadits Rasulullah bersabda “semoga
Allah mengasihi seseorang yang memperlihatkan kekuatan dirinya kepada mereka”.
f.
Bercukur. Perintah untuk bertahallul adalah agar kotoran yang melekat
pada rambut menjadi hilang karena rambut kepala berfungsi menjaga otak dari
berbagai penyakit. Mencukur wajib bagi laki-laki sedangkan perempuan tidak,
dalam hadits dikatakan “tidak wajib atas perempuan mencukur rambutnya,
tetapi wajib memendekkannya” (HR. Ibnu Abbas)
g.
Wukuf. Wukuf di arafah menandai muncak dari ibada haji sebagaimana hadits
Nabi “haji adalah (wukuf) di Arafah” (H.R. Bukhari dan Muslim). Di
padang arafah seluruh jamaah haji dari
segala penjuru dunia berkumpul di tempat yang dilambangkan sebagai maqam
ma’rifah[1]
ini dengan satu kesamaan tujuan, tidak ada perbedaan kaya atau miskin, hitam
atau putih, orang biasa atau pejabat. Arafah menjadi wahana syi’ar haji yang
paling penting diambil dari kata ta’aruf yang artinya saling mengenal.
Setelah wukuf dilakukan, jama’ah haji merasakan bebas dari beban dosa kepada
Allah, yakin do’a dikabulkan, dorongan untuk melakukan kebaikan lebih banyak
terasa sangat kuat, dan rahmat Allah pun dirasakan menentramkan jiwanya. Dalam
hadits Nabi bersabda “aku berlindung kepada Allah SWT dari (godaan) syetan
yang terkutuk. Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan seorang hamba
dari neraka selain dari hari Arafah”. (HR. Muslim).
h.
Mabit
di Muzdalifah. Setelah tenggelam matahari pada hari
arafah, jamaah haji berangkat menuju muzdalifah untuk berhenti, istirahat dan
bermalam di sana. Selama mabit jamaah disunnahkan memungut kerikil sedikitnya 7
butir untuk melontar jumrah Aqabah esok paginyasesamoainya di Mina. Disini
tergambar jamaah haji bagaikan pasukan yang menyiapkan senjata dalam rangka
berperang melawan musuh laten manusia, yaitu syetan yang terkutuk, kareka itu
melempat jumrah adalah lambing memerangi syetan.
i.
Mabit
di Mina. Terdapat dua pekerjaan penting yang perlu
dilakukan selama di Mina. Pertama, melontar jamarat, yang pada hari
Nahar melontar jumratul Aqobah dan pada hari Tasyriq melontar Jumratul Ula,
Jumratul Wustqo dan Jumratul Aqabah. Kedua, mabit, yakni menginap dan
tinggal di Mina selama hari Ayyamut Tasyrik. Diantara keistimewaan Mina
antara lain:
1.
kawasan
ini pada hari biasa tampak sempit san selalu menjadi luas secara otomatis
sehingga dapat menampung seluruh jamaah. Sebagaimana ucapan Nabi “sesungguhnya
Mina ini seperti rahim,ketika terjadi kehamilan daerah ini diluaskan oleh
Allah”
2.
batu
kerikil yang dilontarkan ke jumrah oleh jamaah haji yang hajinya diterima oleh
Allah diangkat oleh malaikat ke langit. Dan batu yang dilontar oleh mereka yang
tidak diterima dibiarkan menetap disekitar jumrah yang akhirnya dibersihkan,
hal tersebut sesuai dengan ucapan Abdullah Ibn Umar.
j.
Melontar
Jumrah. Ritual ini mempunyai hikmah yang yang besar
sekali. Dimaksudkan sebagailambang lemparan terhadap iblis yang dilaknat oleh
Allah. Diantara hikmah melempar jumrah adalah untuk mengikuti jejak Nabi
Ibrahim beserta anak dan istrinya yang melempari iblis yang selalu menggodanya
untuk tidak melaksanakan perintah Allah.
k.
Dam. Adalah suatu amalan ibadah yang wajib dilakukan oleh orang yang
melakukan ibadah haji atau umrah sebagai pengganti suatu tata cara ibadah lain
yang tertinggal, secara bahasa dam berarti darah. Hikmah yang harus difahami
adalah menyadari kembali bahwa ibadah haji adalah laksana jihad, menegakkan
agama Allah, dimana jihad itu sudah barang tentu berakibat mengalirnya darah
sebagai syahid. Menegakkan agama Allah berarti membela iman, yang pada akhirnya
menempati posisi keyakinan, “hidup dan mati adalah karena Allah, termasuk mati
dengan mengelarkan darah”.
l.
Menyembelih
qurban. Disamping meneladani nabi Ibrahim, dalam
ritual ini mengandung hikmah:
1.
memperlihatkan
ketaatan yang sempurna kepada Allah Yang Maha Agung.
2.
bersyukur
kepada Allah berupa nikmat tebusan.
m.
Nafar. Secara bahasa nafar diartikan rombongan atau gelombang
keberangkatan jamaah haji menuju Mina. Nafar terbagi dua: Nafar Awal yang
jamaah haji menyelesaikan semua kewajiban hajinya di Mina sampai hari kedua
Tasyrik, dan Nafar Tsani diharuskan bermalam lagi di Mina dan melontar Jumroh
esok harinya (13 Dzulhijja) baru kemudian meninggalkan Mina. Hikmah adanya
penetapan hokum Nafar berdasarkan firman Allah SWT dan amaliah Rasulullah SAW
memberikan satu kontribusi alternative untuk dipilih oleh seseorang jamaah
berdasarkan kepentingan masing-masing.[2]
n.
Thawaf
Wada’. Dalam thawaf wada’ atau tawaf perpisahan ini
ada bebrapa hal yang yang dapat dihayati antara lain:
1.
bersyukur
kepada Allah atas rahmad-Nya sehingga dengan itu semua pekerjaan Haji atau
Umrah dapat diselesaikan dengan baik dan semaksimal mungkin.
2.
mengharap
kepada Allah agar semua amal Ibadah yang dikerjakan, tenaga, waktu, uang dan
dana yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah benar-benar
mabrur disisi Allah.
3.
berdo’a
dalam thawaf wada’ agar selama perjalanan pulang diberikan perlindungan dan
keselamatan sampai tujuan.
4.
mengulangi
ibadah yang boleh diulang-ulang sebagaimana pertemuan dengan ka’bah ini akan
menimbulkan kenikmatan tersendiri, selain memperoleh balasan pahala.
5.
salah
satu yang didambakana pasangan suami istri adalah keturunan dan generasi yang
diridhai Allah. Sebagaimana terkandung dalam surat Al-Baqorah ayat 128 yang
artinya: “ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh
kepada Engkau, dan jadikanlah diantara anak cucu-cucu kami umat yang tunduk
patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat
ibadah haji kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar