A. Hakikat dan Penyebab Plagiarisme
Menurut
perspektif peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.17 tahun 2010, plagiat
adalah perbuatan sengaja maupun tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba
memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian
atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa
menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Tindakan plgiarisme adalah tindakan yang
tidak baik untuk dilakukan oleh siapaun, plagiarisme sering terjadi karena
beberapa faktor yaitu: (1). Faktor Budaya (2). Kurang memiliki pengetahuan
tentang penulisan karya ilmiah serta masalah plagiarisme (3). Ingin mencari
jalan pintas dalam mencapai perstasi (4). Tekanan waktu yang sempit dalam
menyelesaikan tugas (5). Malas menguras otak untuk berpikir lebih (6).
Fasilitas dunia maya (7). Belum adanya sanksi yang memadai bagi plagiator (8).
Proses hukum bagi plagiasi terlalu panjang dan melelahkan sehingga menyebabkan
apatisme (9). Plagiasi dianggap lumrah oleh sebagian kalangan.
B.
Tipe-tipe
Plagiarisme
1)
Plagiat langsung (Direct
Plagiarism), yakni pelaku meng-copy langsung tulisan sebagian atau
keseluruhan dan tidak menunjukkan bagian itu sebagai hasil kutipan karya orang
lain.
2)
Plagiat tidak jelas (Incorrect
Citation), yakni pelaku megutip suatu bagian karya tulis, tetapi tidak
jelas menyebutkan dimana awal kutipan dan dimana akhir kutipan.
3)
Klasifikasi berdasarkan
proporsi atau presentasi kata, kalimat, paragraf yang dibajak: plagiarisme
ringan: tujupuluh persen.
4)
Berdasarkan pola
plagiarisme: plagiarisme kata demi kata dan plagiarisme mosaik.
C.
Cara Mencegah Plagiarisme
dan Sanksi Bagi Plagiarisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar