PLAGIARISME DALAM KARYA ILMIAH

 A.      Hakikat dan Penyebab Plagiarisme

Menurut perspektif peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.17 tahun 2010, plagiat adalah perbuatan sengaja maupun tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Tindakan plgiarisme adalah tindakan yang tidak baik untuk dilakukan oleh siapaun, plagiarisme sering terjadi karena beberapa faktor yaitu: (1). Faktor Budaya (2). Kurang memiliki pengetahuan tentang penulisan karya ilmiah serta masalah plagiarisme (3). Ingin mencari jalan pintas dalam mencapai perstasi (4). Tekanan waktu yang sempit dalam menyelesaikan tugas (5). Malas menguras otak untuk berpikir lebih (6). Fasilitas dunia maya (7). Belum adanya sanksi yang memadai bagi plagiator (8). Proses hukum bagi plagiasi terlalu panjang dan melelahkan sehingga menyebabkan apatisme (9). Plagiasi dianggap lumrah oleh sebagian kalangan.

B.      Tipe-tipe Plagiarisme

1)      Plagiat langsung (Direct Plagiarism), yakni pelaku meng-copy langsung tulisan sebagian atau keseluruhan dan tidak menunjukkan bagian itu sebagai hasil kutipan karya orang lain.

2)      Plagiat tidak jelas (Incorrect Citation), yakni pelaku megutip suatu bagian karya tulis, tetapi tidak jelas menyebutkan dimana awal kutipan dan dimana akhir kutipan.

3)      Klasifikasi berdasarkan proporsi atau presentasi kata, kalimat, paragraf yang dibajak: plagiarisme ringan: tujupuluh persen.

4)      Berdasarkan pola plagiarisme: plagiarisme kata demi kata dan plagiarisme mosaik.

C.      Cara Mencegah Plagiarisme dan Sanksi Bagi Plagiarisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar