Terjemah Fikih Wadhih Bab Mengusap Dua Muzah (Jilid 1)

Terjemah Fikih Wadhih Jilid 1 (Bab Mengusap Dua Khuf/muzzah)
Hai anakku, seringkali apa yang kamu pakai di kedua kakimu (2 alas kaki yang menutupi anngota wudlu keduanya) kamu menemukan kesulitan dan masyaqot ketika melepasnya beberapa kali untuk membasuh kedua kaki beserta mata kaki dalam wudlu, oleh sebab itu Allah SWT memberi keringanan padamu untuk mengusap dua alas kaki (muzah) sebagai ganti dari membasuh kedua kakimu. Maka mengusapa kedua alas kaki tersebut adalah rukhshoh  keringanan dari Allah SWT dalam wudlu saja, tidak dalam mandi besar.

Syarat membasuh dua muzah
Disyaratkan dalam mengusap dua muzah 4 syarat:
1.       Harus suci keduanya
2.       Harus terbuat dari bahan yang tebal sekiranya tidak mudah rusak dipakai beberapa kali
3.       Harus menutupi dua kaki beserta kedua mata kaki
4.       Harus memulai memakainya setelah menyempurnakan membasuh kedua kaki (wudlu)
 
Masa dibolehkannya mengusap muzah
Lama masa dibolehkan untuk mengusap dua muzah adalah sehari semalam untuk orang mukim di negaranya/ daerahnya. Dan tiga hari tiga malam untuk seorang musafir, masa tersebut dihitung mulai dari awal hadats setelah memakai muzah.
 
Yang membatalkan mengusap muzah
Mengusap muzah batal sebab tiga perkara:
1.       Melepas kedua muzah
2.       Habisnya masa dibolehkan mengusap muzah
3.       Terjadinya perkara yang menyebabkan mandi besar

Hikmah dibolehkan mengusap atas dua muzah
Diantara sesua yang tidak diragukan lagi bahwa agama kita Islam adalah agama yang hanif (Benar) tidak membebani kita kecuali sesuai kadar kemampuan kita. Apabila kita memakai muzah pada kedua kaki kita, maka kita akan menemukan kesulitan yang besar untuk mencopotnya setiap kali berwudlu, oleh sebab itu Allah SWT memberikan keringanan pada kita untuk mengusap dua muzah sebagai ganti dari mengusap kedua kaki beserta mata kaki dalam wudlu, hal itu adalah kemudahan yang tidak diragukan lagi.

Soal-soal:
1.       Apa syarat memakai dua muzah?
2.       Apa saja yang membatalkan mengusap dua muzah?
3.       Apakah boleh mengusap dua muzah sebagai ganti mandi besar?
4.       Berapa hari Allah memberikan kemudahan bagi musafir untuk mengusap dua muzah?
5.       Apa hikmah dibolehkannya mengusap dua muzah?

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar