Mengumandangkan adzan adalah salah satu kesunnahan yang dianjurkan sebelum
melaksanakan sholat, adzan sendiri merupakan seruan tertentu yang dimaksudkan
untuk memberi tahu masuknya waktu shalat fardlu. Adzan adalah salah satu sunnah
yang mulia, diriwayatkan bahwa “barang siapa yang mengumadangkan adzan untuk
sholat selama tujuh tahun dengan mengharap keridloan Allah, maka Allah SWT akan
mencatat orang tersebut terbebas dari neraka”, diriwayatkan lagi bahwa
“terdapat tiga golongan yang akan dijaga oleh Allah SWT dari sisksa kubur,
yaitu: orang yang Syahid, orang yang meninggal pada Hari jum’at atau malam
jum’at, dan orang yang adzan”.
Dan bagi orang yang mendengar seruan adzan disunnahkan untuk menjawab
seperti apa yang diucapkan oleh muadzin, misal seorang muadzin mengucapkan “Allahu
Akbar”, maka orang yang mendengar disunnahkan juga untuk mengucapkan “Allahu
Akbar”. Kecuali saat adzan subuh, maka ketika muadzin mengucapkan “assholatu
khoirun minannaum” maka orang yang yang mendengar mengucapkan “shodaqta
wabarorta wa ana ‘ala dzalika minasy syahidin” . diriwyatkan dalam
Hadist Nabi bahwa “barang siapa yang ketika adzan dikumandangkan tidak
menjawab sebagaimana yang diucapkan muadzin, maka kelak dia akan tertahan untuk
sujud pada saat semua muadzin bersujud”. Na’udzubillahi min syarri
dzalik.
Lubabul Hadist
Tidak ada komentar:
Posting Komentar