Dosa menahan Gaji

Hadits tentang Gaji Pekerja
  1. Hadits tentang kewajiban membayar upah tepat waktu
Rasulullah SAW bersabda:  

أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ 

"Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering." (HR. Ibnu Majah, hadits hasan)  

 

Hadits ini mengajarkan pentingnya tanggung jawab pemberi kerja untuk segera memberikan upah kepada pekerja, tanpa menunda-nunda. Menunda pembayaran upah dapat menjadi bentuk ketidakadilan yang melanggar hak-hak pekerja.

 2. Hadits tentang dosa menahan hak pekerja

Rasulullah SAW bersabda:  

قَالَ اللَّهُ: ثَلَاثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ، وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأَكَلَ ثَمَنَهُ، وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِ أَجْرَ 

 "Allah berfirman: Ada tiga golongan manusia yang Aku menjadi musuh mereka pada hari kiamat: 
(1) Orang yang membuat perjanjian dengan bersumpah atas nama-Ku kemudian berkhianat, 
(2) Orang yang menjual orang merdeka (sebagai budak) lalu memakan hasilnya, dan 
(3) Orang yang mempekerjakan seseorang kemudian ia tidak membayar upahnya." (HR. Bukhari)  

   Dalam hadits ini, Rasulullah menegaskan bahwa tidak membayar upah pekerja adalah dosa besar yang akan mendapatkan balasan berat di akhirat.

---

Kisah tentang Upah Pekerja
  • Kisah Tiga Orang yang Terperangkap dalam Gua
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, diceritakan kisah tiga orang yang terjebak dalam sebuah gua karena pintu gua tertutup batu besar. Setiap orang memohon kepada Allah dengan amal saleh yang pernah mereka lakukan. Salah satu dari mereka berkata: 
"Ya Allah, aku mempekerjakan beberapa orang, dan aku memberikan upah kepada mereka, kecuali seorang di antara mereka yang pergi tanpa mengambil upahnya. Aku kemudian mengelola upahnya hingga uang itu berkembang menjadi banyak. Suatu hari, ia datang kepadaku dan berkata, 'Wahai hamba Allah, berikanlah hakku.' Aku menjawab, 'Semua yang engkau lihat ini adalah hasil dari upahmu, berupa unta, sapi, kambing, dan budak.' Ia berkata, 'Wahai hamba Allah, jangan mempermainkanku!' Aku menjawab, 'Aku tidak mempermainkanmu.' Maka ia mengambil semuanya dan pergi tanpa meninggalkan sedikit pun. Ya Allah, jika amal itu kulakukan karena mengharap ridha-Mu, maka geserlah batu ini."

 

Berkat amal salehnya, batu besar itu bergeser, dan mereka pun berhasil keluar dari gua. Kisah ini menunjukkan keutamaan menjaga amanah, termasuk dalam membayar upah pekerja tepat waktu dan bahkan mengelolanya dengan baik jika diperlukan.

  • Kisah Umar bin Khattab dan Hak Pekerja
Umar bin Khattab RA dikenal sebagai khalifah yang sangat memperhatikan hak-hak pekerja. Dikisahkan, suatu ketika seorang pekerja mengadu kepada Umar bahwa majikannya belum membayar upahnya. Umar segera memanggil majikan tersebut dan memperingatkannya, seraya berkata: 
"Jangan pernah menunda hak pekerja, karena itu adalah amanah yang harus ditunaikan. Ingatlah, keadilan terhadap mereka adalah bagian dari ketakwaanmu kepada Allah."


Pelajaran Penting
  • Islam menempatkan keadilan dalam pembayaran upah sebagai bagian dari ibadah dan amanah.  
  • Menunda atau menahan hak pekerja adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Islam dan kemanusiaan.  
  • Pemberi kerja dianjurkan tidak hanya membayar tepat waktu, tetapi juga memberikan upah yang layak sesuai perjanjian dan usaha pekerja.  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar