Yang dimaksud dengan para keluarga Rasulullah adalah seluruh umat yang menerima ajakan dakwahnya karena adanya hadis, “Keluarga Muhammad adalah setiap orang yang bertakwa.” Hadis ini diriwayatkan oleh Tabrani.
Pengertian keluarga Rasulullah di atas adalah yang lebih pantas dalam maqom doa, meskipun mereka adalah orang-orang yang bermaksiat karena orang-orang yang bermaksiat lebih membutuhkan untuk didoakan daripada yang selain mereka. Adapun dalam maqom zakat, yang dimaksud dengan keluarga Rasulullah adalah mereka yang berasal dari keturunan Bani Hasyim dan Bani Muthollib.
Sedangkan Yang dimaksud sahabat adalah orang yang berkumpul dengan Rasulullah serta percaya kepada beliau setelah beliau diutus sebagai seorang rasul meskipun belum diperintahkan untuk berdakwah pada masa hidupnya dengan bentuk perkumpulan yang saling mengenal, sekiranya perkumpulan tersebut berada di bumi, meskipun gelap, atau meskipun orang itu adalah buta dan meskipun orang itu tidak menyadari keberadaan Rasulullah, atau orang itu belum tamyiz, atau salah satu dari orang itu dan Rasulullah adalah yang melewati salah satu dari keduanya, meskipun dalam keadaan tidur, atau tidak berkumpul dengan Rasulullah tetapi Rasulullah melihat orang itu, atau orang itu melihat Rasulullah meskipun dari jarak yang jauh, meskipun hanya sebentar.
Menurut Ahli Sunnah, sesungguhnya keutamaan Khulafa ar-Rosyidin empat dalam jabatan kekhalifahan secara urut, yang paling utama adalah Abu Bakar, namanya adalah Abdullah, kemudian Umar, kemudian Usman, kemudian Ali radhiyallahu ‘anhum.
Dalil urutan keutamaan mereka ditunjukkan oleh hadis dari Ibnu Umar, “Kami berkata dan Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama mendengar perkataan kami, ‘Orang terbaik dari umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakar, kemudian Umar, kemudian Usman, kemudian Ali.’ Dan Rasulullah tidak menyangkal perkataan kami.”
Setelah Khulafa ar-Rasyidin, kemudian disusul oleh 6 (enam) sabahat lain dalam hal lebih utama dibanding yang lain. Mereka adalah Tolhah, Zubair, Abdurrahman, Sa’ad, Sa’id, dan Amir. Tidak ada nash atau penjelasan yang menunjukkan urutan keutamaan mereka karena adanya perbedaan keutamaan di antara mereka.
Berbeda dengan perkumpulan antara Rasulullah dan para sahabat, status tab’iyah tidak akan disandang kecuali disertai dengan lamanya berkumpul bersama sahabat pada umumnya, sebagaimana menurut pendapat ashoh dari ulama ahli Ushul dan juga para Fuqoha. Status tab’iyah bagi tabiin tidaklah cukup hanya dengan pernah bertemu sahabat saja. Berbeda dengan orang yang berstatus sahabat, maka status sahabat dapat disandangnya meskipun hanya sekedar pernah bertemu dengan Rasulullah karena berkumpul dengan Rasulullah memberikan pengaruh cahaya hati yang lebih berlipat ganda daripada pengaruh cahaya hati yang dihasilkan dengan berkumpul lama dengan sahabat atau yang lainnya. Akan tetapi, Ahmad Suhaimi mengatakan, “Orang yang berstatus tabiin adalah orang yang pernah bertemu dengan sahabat meskipun dalam waktu yang sebentar dan meskipun tidak mendengar riwayat darinya.”
Adapun orang yang berkumpul bersama-sama dengan para nabi sebelum Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama, disebut dengan Hawariyuun.
(dikutib dari terjemah kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar