Prinsip penyusunan Kurikulum Operasional Sekolah
Berdasarkan buku panduan pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan yang diterbitkan oleh Badan Standar Kurikulum dan Assesmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi Republik Indonesia. Prinsip penyusuan kurikulum operasional sekolah adalah sebagai berikut :a. Berpusat pada peserta didik
yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi,
kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.
b. Kontekstual
Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan
industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta
didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).
c. Esensial
yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang
dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas,
ringkas, dan mudah dipahami.
d. Akuntabel
dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan
aktual.
e. Melibatkan berbagai pemangku
kepentingan
Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan
dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai
sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan
supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar