(Fasal)
mandi-mandi yang disunnahkan ada tujuh belas, |
|
|
Yaitu mandi
Jum’at bagi orang yang hendak menghadirinya. Dan waktunya mulai dari terbitnya fajar
shadiq. |
|
|
Mandi dua
hari raya, yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha. Waktunya mandi ini
mulai tengah malam. |
|
|
Mandi sholat
istisqa’, yaitu meminta siraman dari Allah Swt. |
|
|
Mandi karena
hendak melakukan sholat gerhana rembulan dan gerhana matahari. |
|
|
Mandi karena
memandikan mayat orang Islam atau kafir. |
|
|
Mandinya
orang kafir ketika masuk Islam jika dia tidak junub di masa kufurnya. Atau
wanita kafir yang tidak mengalami haidl -saat masih kufur-. Jika junub atau haidl, maka wajib bagi mereka berdua untuk melakukan
mandi setelah masuk Islam menurut pendapat al ashah. Ada yang mengatakan bahwa kewajiban mandinya
telah gugur ketika masuk Islam. |
|
|
Mandinya
orang gila atau pingsan ketika keduanya telah sembuh dan tidak dipastikan
mereka berdua telah mengeluarkan sperma -saat belum sembuh-. |
|
|
Sehingga,
jika dipastikan bahwa keduanya telah mengeluarkan sperma, maka wajib bagi
mereka berdua untuk mandi. |
|
|
Mandi ketika
hendak ihram. Dalam mandi ini, tidak ada perbedaan antara orang sudah baligh
dan selainnya, antara orang gila dan orang yang memiliki
akal sehat, antara orang yang suci dan wanita yang haidl. Jika orang yang
ihram itu tidak menemukan air, maka sunnah melakukan tayammum. |
|
|
Mandi karena
hendak masuk Makkah bagi orang yang ihram haji atau umrah. |
|
|
Mandi karena wukuf di Arafah pada tanggal sembilan Dzul
Hijjah. |
|
|
Mandi karena untuk mabit (bermalam) di Muzdalifah, dan karena untuk
melempar jumrah tsalats (tiga jumrah) pada tiga hari tasyrik. |
|
|
Maka
dia sunnah melakukan mandi untuk melempar jumrah setiap hari
dari tiga hari tasyrik. |
|
|
Sedangkan untuk melempar jumrah Aqabah di hari Nahar (hari raya kurban), maka dia tidak sunnah mandi karena hendak
melakukannya, sebab waktunya terlalu dekat dari mandi untuk
wukuf. |
|
|
Mandi karena
untuk melakukan thawaf yang mencakup thawaf Qudum, Ifadlah dan Wada’. |
|
|
Sisa-sisa
mandi yang disunnah telah dijelaskan di kitab-kitab yang
panjang keterangan. |
|
|
"Warung Belajar Bebas: Gerbang Pengetahuan Islami dan Inspirasi Hidup" Warung Belajar Bebas adalah ruang digital bagi Anda yang ingin memperdalam pemahaman tentang agama dan kehidupan. Dengan kajian kitab kuning, ceramah, doa, serta artikel motivasi, blog ini menjadi teman belajar yang fleksibel dan relevan bagi pembaca dari berbagai latar belakang. Jelajahi wawasan Islami dengan sentuhan modern dan mudah diakses.
FATHUL QORIB FASAL MANDI-MANDI SUNNAH
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar