Hukum membuat lagu atau film untuk mengenang seseorang
Telah
kita ketahui bersama tentang popularitas mendiang seorang artis yang tidak
sedikit membintangi layar perak atau layar kaca serta telah menelorkan beberapa
album.
Untuk
mengenang kepopuleran artis tersebut, ada seorang penyanyi yang menggubah lagu
khusus untuk almarhum Begitu pula film, sinetron dan kasetnya sering diputar.
Pertanyaan:
A.
Adakah pengaruh kepada
almarhum tentang pemutaran film atau kasetnya?
B.
Bagaimana hukum memutar
kaset atau filmnya, mengingat ada hadits yang berbunyi اذكروا محاسن موتاكم
C.
Apakah isi gubahan lagu
yang bermaksud mengenang popularitasnya berpengaruh kepada almarhum?
Jawaban.
A.
Ada, kalau memang pemutaran
film dan kasetnya menimbulkan pengaruh kepada orang lain. (positif ataupun
negatif).
Referensi :
1. Dalilul Falihin juz I hal. 443-444
2. Faidlul Qodir juz VI hal 125
B.
kaset atau filmnya almarhum hukumnya Sunnah
jika isinya adalah hal hal yang baik dan tidak menimbulkan dampak negatif
(seperti memberikan persepsi bahwa semua perbuatan almarhum adalah hal yang
baik sehingga orang lain menirunya) padahal sebenarnya dia orang fasiq, atau
isinya hal-hal yang jelek namun berdampak positif (seperti menyebabkan orang
lain tidak meniru prbuatan jelek jelek almarhum), dan haram bila tidak demikian.
Referensi :
1. Al Jamal'Alal Manhaj juz 2 hal. 148
2. Al Adzkar hal. 141
3. Sab'atu Kutubin Mufidah hal 156
C.
Berdampak positif bagi
simayit apabila isi gubahan lagu tersebut baik, Seperti mendo'akan atau
menuturkan perilakunya yang baik serta tidak ada unsur meratapi kematiannya.
Apabila ada unsur demikian maka tafsil sebagai berikut:
1. Bila si mayit tidak mewasiatkan, maka tidak berpengaruh.
2. Bila si mayit mewasiatkan, maka akan menimbulkan dampak negatif.
Referensi:
1. Al bujairimi ‘alal manhaj juz 1 hal 502
2. As syarwani juz 3 hal 180
Tidak ada komentar:
Posting Komentar