Oleh : Ahsantu Dzonni, S.Pd
Istilah “Awak Dewe Iki Bengkel, Mugio Dados Bengkel Engkang Sae” merupakan kalimat yang saya ucapkan secara spontan dalam diskusi via Whatsapp beberapa hari lalu. Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yang artinya: "kita ini adalah bengkel, semoga menjadi bengkel yang baik."
Bukan tanpa alasan, kalimat tersebut lahir dari beberapa renungan saya pribadi dan untuk memotivasi teman-teman sesama guru/ pendidik yang sedang berjuang dalam mendidik santri di pondok pesantren Ihyaul Ulum Manyar.
Memang jika ditinjau dari segi teks dan bahasa, Istilah bengkel tidak lazim digunakan dalam dunia pendidikan. Istilah bengkel lebih sering digunakan pada sebuah tempat atau fasilitas yang berkaitan dengan otomotif, baik itu perbaikan maupun pembuatan kendaraan.
Namun, jika kita renungi istilah tersebut, “bengkel” dapat kita
terapkan dalam dunia pendidikan mengingat suatu lembaga pendidikan mempunyai
peran yang mirip dengan bengkel, hanya saja kalau bengkel objeknya adalah
kendaraan bermotor. Tapi kalau lembaga pendidikan objeknya adalah peserta
didik.
Diantara penjelasan dan fungsi dari istilah “bengkel” dalam dunia pendidikan yang saya maksud adalah:
- Perbaikan dan pemeliharaan: Lembaga pendidikan sebagai suatu fasilitas dan organisasi yang bertujuan untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan peserta didiknya. Ini termasuk perbaikan seutuhnya baik secara lahiriyah maupun batuniyah, sehingga peserta didik bisa tumbuh menjadi manusia yang seutuhnya.
- Produksi: Sudah jelas bahwa sebuah lembaga mempunyai peran yang vital dalam memproduksi atau mencetak generasi bangsa yang hebat. Tanpa lembaga pendidikan, akan sulit bagi suatu bangsa untuk berkembang dan membangun suatu peradaban yang maju.
- Penyesuaian dan modifikasi: salah satu fungsi lembaga pendidikan adalah memperbaiki karakter anak. Dengan berbagai macam input yang ada tentunya suatu lembaga harus bisa menempatkan dirinya dalam memenuhi kebutuhan karakter anak sehingga menjadi pribadi yang berguna dan mempunyai etos kerja yang mumpuni dalam bidangnya.
- Pengujian dan inspeksi: Lembaga pendidikan juga berperan dalam evalusai dan inspeksi untuk memastikan kualitas output peserta didik terhadap standar tertentu masyarakat sebelum diterjunkan. Apakah program yang dijalankan untuk peserta didiknya selama ini dapat diterima sehingga peserta didik yang telah lulus dapat berperan aktif dalam masyarakat atau tidak, tentunya harus ada inspeksi dari lembaga tersebut.
Itulah kiranya beberapa fungsi dan peran lembaga pendidikan sebagai “bengkel” dalam mencetak karakter peserta didik. Tentunya ada banyak jenis lembaga pendidikan, namun dari banyak jenis tersebut dapat kita kategorikan kedalam dua, yaitu lembaga pendidikan yang baik dan lembaga pendidikan yang buruk untuk siswa. Semoga kita dapat menjadi “bengkel” lembaga pendidikan yang baik dan bermanfaat bagi ummat dan menjadi sumber kebaikan yang berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar